Gulat menyayangkan pemerintah lambat merespons kesimpangsiuran ini, padahal harga TBS kelapa sawit terus tertekan. “Kenapa tidak segera diantisipasi dengan memberikan penjelasan? Sangat berat bagi kami,” ucap Gulat.
Adapun sejak pemerintah memberikan ketegasan mengenai moratorium ekspor RBD, Gulat mengatakan harga TBS berangsur membaik. Pada pagi ini, misalnya, harga TBS telah meningkat Rp 1.000 per kilogram menjadi Rp 2.800 hingga Rp 3.200 per kilogram. Meski harga ini masih di bawah patokan normal, yakni Rp 3.900 kilogram, Gulat meyakini tren akan membaik.
“Karena dengan melarang ekspor RBD palm olein, bukan berarti meniadakan konsumsi TBS untuk produk lain, seperti oleokimia, biodisel, refined PKO, Crude PKO, dan CPO,” ucap Gulat.
Artinya, kata dia, serapan TBS petani tidak akan terganggu. “Mekanisme tujuan produk akan berlaku sesuai demand pasar yang menyesuaikan kepada regulasi yang ada,” ucap Gulat.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | CAESAR AKBAR
Baca: Apa Itu RBD Palm Olein yang Tak Boleh Diekspor? Bedanya dengan CPO?
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu