TEMPO.CO, Jakarta -Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta Presiden Joko Widodo alias Jokowi segera mengevaluasi kinerja Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi setelah pejabat eselon I di kementeriannya tersangkut kasus korupsi ekspor sawit.
“Kami buruh marah sekali dengan situasi ini setelah diumumkan empat tersangka kasus minyak goreng. Buruh menanggung beban biaya akibat mereka korupsi. Kan nggak adil,” ujar Presiden KSPI Said Iqbal saat dihubungi pada Kamis, 21 April 2022.
Menteri Perdagangan pada akhir Januari 2022 lalu mewajibkan pengusaha memenuhi kewajiban domestic market obligation (DMO). Setiap perusahaan sawit yang akan mengekspor harus memenuhi ketentuan DMO 20 persen sebelum mendapatkan izin.
Namun, sejumlah perusahaan diduga mendapatkan izin meski tidak memenuhi syarat DMO. Inilah akar yang disinyalir menyebabkan stok minyak goreng di dalam negeri langka. Kejaksaan Agung kemudian menetapkan pejabat eselon I Kementerian Perdagangan itu, yakni Dirjen Perdagangan Luar Negeri Indrashari Wisnu Wardhana, sebagai tersangka.
Bersama Wisnu, Kejaksaan juga menetapkan Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup Stanley MA, dan Pierre Togar Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas sebagai tersangka.
Said mengatakan korupsi minyak sawit telah merugikan kelompok buruh di tengah melemahnya daya beli. Said menjelaskan sejak tiga tahun terakhir, upah minimum buruh tidak pernah naik. Secara bersamaan, inflasi terus meningkat.