TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan melakukan lelang surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara pada Selasa, 19 April 2022. Seri SBSN yang akan dilelang adalah seri SPN-S atau surat perbendaharaan negara syariah PBS atau project based sukuk.
"Sukuk negara ini untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2022," berikut keterangan resmi Kementerian Keuangan atau Kemenkeu, Senin, 18 April 2022.
Lelang dibuka pada pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB. Hasil lelang akan diumumkan pada hari yang sama. Sementara itu, settelment akan dilaksanakan pada 21 April 2022 atau dua hari kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang.
Adapun tanggal jatuh tempo untuk seri SPSN ialah 4 Oktober 2022 dengan imbalan diskonto. alokasi pembelian non-kompetitif adalah 50 persen dari jumlah yang dimenangkan.
Sedangkan seri PBS031 akan jatuh tempo pada 15 Juli 2024 dengan imbal hasil 4,00 persen. Sukuk negara untuk seri PBS032 akan jatuh tempo pada 15 Juli 2026 dengan imbal hasil 4,875 persen,
Kemudian sukuk negara seri PBS030 akan jatuh tempo pada 15 Juli 2028 dengan imbal hasil 5,875 persen dan PBS029 akan jatuh tempo 15 Maret 2034 dengan imbal hasil 6,385 persen. Seri PBS033 akan jatuh tempo pada 15 Juni 2047 dengan imbal hasil 6,75 persen.
Alokasi pembelian non-kompetitif adalah 30 persen dari jumlah yang dimenangkan. Lelang kedua seri SBSN ini ditargetkan bisa menghimpun dana sebesar Rp 9 triliun.