Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ruben Onsu Digugat Rp 100 Miliar Soal Merek Geprek Bensu, Begini Kronologinya

image-gnews
Ruben Onsu dan Geprek Bensu. Dok Geprek Bensu
Ruben Onsu dan Geprek Bensu. Dok Geprek Bensu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengusaha kuliner Benny Sujono menggugat Ruben Onsu sebesar Rp 100 miliar karena permasalahan merek Geprek Bensu. Gugatan tersebut dilayangkan oleh PT Ayam Geprek Benny Sujono dengan nomor perkara 32/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Jkt.Pst pada Senin, 4 April 2022.

Situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyebutkan terdapat dua pihak tergugat. Dua tergugat tersebut yakni Ruben Samuel Onsu sebagai Tergugat I dan Kementerian Hukum dan HAM sebagai tergugat II.

Dalam gugatannya, Benny Sujono meminta pengadilan untuk memutuskan bahwa pihaknya menjadi pemilik sah dari merek Ayam Geprek Bensu. Ia pun menuntut adanya pembatalan hukum pendaftaran merek “I am Geprek Bensu” atas nama Ruben Onsu dengan segala akibat hukumnya.

"Menghukum Tergugat I untuk membayar ganti rugi kepada Penggugat sebesar Rp 100.000.000.000,- (Seratus Milyar rupiah) yang pembayarannya dilaksanakan dengan seketika dan sekaligus," seperti dikutip dari isi gugatan yang terdapat dalam situs sistem informasi penelusuran perkara, Kamis, 14 April 2022.

Benny Sujono juga memohon pengadilan menghukum Tergugat I untuk membayar uang paksa (dwangsom) atas keterlambatannya melaksanakan putusan ini sebesar Rp. 10.000.000 atau Rp 10 juta untuk setiap hari keterlambatannya, terhitung sejak perkara ini memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) sampai seluruh putusan dalam perkara ini dilaksanakan dengan baik dan penuh.

Gugatan atas merek Geprek Bensu sejatinya sudah terjadi sejak tahun 2017 silam. Begini kronologinya.

April 2017

Yangcent Kurniawan dan Stefani Livinus yang merupakan anak dari Benny Sujono, mendirikan I Am Geprek Bensu. Saat itu, Jordi Onsu memegang jabatan manajer operasional di sana dan menawarkan kakaknya, Ruben Onsu untuk menjadi maskot dagang ayam geprek milik Benny Sujono itu. 

9 Mei - 14 Agustus 2017

Ruben Onsu diketahui telah mendapat kompensasi karena posisinya sebagai duta promosi sejumlah cabang bisnis makanan merek "I am Geprek Bensu Sedep Bener/Beneerrr. Pada salinan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dalam laman resmi Mahkamah Agung terdapat bukti Ruben sudah menerima sekitar Rp 663 juta.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sarwendah Akui Dikeluarkan dari Cherrybelle Setelah Minta Slip Gaji

22 hari lalu

Sarwendah. Foto: Instagram/@sarwendah29
Sarwendah Akui Dikeluarkan dari Cherrybelle Setelah Minta Slip Gaji

Setelah lama ditutupi, Sarwendah akhirnya mengaku dikeluarkan dari girlband Cherrybelle secara tiba-tiba, setelah meminta slip gaji.


Kisah Cinta Berliku Ayu Ting Ting Sang Biduan

23 hari lalu

Ayu Ting Ting mengenakan baju kurung dari Ayung Berinda saat lamaran dengan Lettu Muhammad Fardhana/Foto: Instagram/Bride Story
Kisah Cinta Berliku Ayu Ting Ting Sang Biduan

Ayu Ting Ting batal menikah dengan Lettu Muhammad Fardhana. Ini kisah cintanya yang berliku.


Operasi Plastik di Korea Selatan, Sarwendah Ungkap Alasan dan Kondisinya

27 hari lalu

Sarwendah menunjukkan wajahnya yang masih bengkak setelah menjalani operasi plastik di Korea Selatan. Foto: Instagram/@sarwendah29
Operasi Plastik di Korea Selatan, Sarwendah Ungkap Alasan dan Kondisinya

Sarwendah menjalankan operasi plastik bersama adiknya di Korea Selatan. Dia menunjukkan kondisi wajahnya setelah 10 hari.


Daftar Bisnis Ruben Onsu yang Sukses, Ada Bensu hingga MOP

43 hari lalu

Ruben Onsu dan Geprek Bensu. FOTO/Instagram
Daftar Bisnis Ruben Onsu yang Sukses, Ada Bensu hingga MOP

Selain terkenal sebagai aktor terkenal, Ruben Onsu juga sukses dalam membangun bisnisnya. Berikut ini deretan bisnis Ruben Onsu.


Presenter Ruben Onsu Pingsan di Majalengka, Berikut Berbagai Penyebab Orang Tak Sadarkan Diri Tiba-tiba

22 Mei 2024

Ruben Onsu. (Instagram/ruben_onsu)
Presenter Ruben Onsu Pingsan di Majalengka, Berikut Berbagai Penyebab Orang Tak Sadarkan Diri Tiba-tiba

Presenter Ruben Onsu dikabarkan pingsan saat memandu acara di Majalengka, Jawa Barat. Apa saja penyebab seseorang tak sadarkan diri tiba-tiba?


6 Fakta Sindrom Empty Sella, Penyakit yang Diidap Ruben Onsu

22 Mei 2024

Ruben Onsu. (Instagram/ruben_onsu)
6 Fakta Sindrom Empty Sella, Penyakit yang Diidap Ruben Onsu

Kesehatan Ruben Onsu menurun, disinyalir karena Sindrom Empty Sella yang ia alami.


Betrand Peto Pulang ke Rumah Orang Tua Kandung di NTT, Akui Sangat Lelah

19 Mei 2024

Betrand Peto Putra Onsu. Foto: Instagram/@betrandpetoputraonsu
Betrand Peto Pulang ke Rumah Orang Tua Kandung di NTT, Akui Sangat Lelah

Pulang ke NTT, Betrand Peto mengaku lelah dengan semua pemberitaan miring yang menyeret-nyeret namanya belakangan ini.


Ruben Onsu Dilarikan ke RS, Sarwendah dan Jordi Onsu Panik Baru Tahu dari Medsos

19 Mei 2024

Ruben Onsu. (Instagram/ruben_onsu)
Ruben Onsu Dilarikan ke RS, Sarwendah dan Jordi Onsu Panik Baru Tahu dari Medsos

Ruben Onsu tumbang ketika mengisi acara di Majalengka. Sarwendah dan Jordi Onsu pertama kali mengetahui kabar tersebut dari medsos sehari setelahnya.


Nilai Merek BRI Capai US$ 5,3 milyar

18 Maret 2024

Nilai Merek BRI Capai US$ 5,3 milyar

PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kembali dinobatkan sebagai bank dengan nilai merek paling berharga di Indonesia pada riset Top 500 Banking Brands 2024 yang dipublikasikan pada 6 Maret 2024.


KLHK Lawan Putusan Pailit Perusahaan Pembakar Hutan, Ungkap Persekongkolan Kurator

12 Februari 2024

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK, Rasio Ridho Sani, kedua dari kiri, saat konferensi pers di Kantor KLHK, Senin 12 Februari 2024. TEMPO/IRSYAN
KLHK Lawan Putusan Pailit Perusahaan Pembakar Hutan, Ungkap Persekongkolan Kurator

KLHK mengumumkan tengah melakukan perlawanan atas putusan pailit PT RKK oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Medan.