Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang: Ini Aturan Operasional Mal, Tempat Ibadah...

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Pramuniaga merapikan meja pada salah satu cafe di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa 22 Juni 2021. Pemerintah Kota Palu melakukan pembatasan mobilitas warga diantaranya dengan melakukan pembatasan operasional pusat keramaian di daerah tersebut hingga pukul 21.00 WITA untuk menekan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah
Pramuniaga merapikan meja pada salah satu cafe di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa 22 Juni 2021. Pemerintah Kota Palu melakukan pembatasan mobilitas warga diantaranya dengan melakukan pembatasan operasional pusat keramaian di daerah tersebut hingga pukul 21.00 WITA untuk menekan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM luar Jawa Bali kembali diperpanjang hingga 25 April 2022. Pada perpanjangan kali ini, terjadi penyesuaian aturan operasional sejumlah tempat umum.

Menurut Kementerian Dalam Negeri disingkat Kemendagri, tempat ibadah dapat beroperasi maksimal 100 persen.

Tempat ibadah di wilayah PPKM Level 1 dapat digunakan dengan kapasitas maksimal 100 persen, Level 2 maksimal 75 persen, dan Level 3 maksimal 50 persen.

Meski demikian, Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal, menyarankan warga di wilayah PPKM Level 3 untuk beribadah di rumah.

“Namun khusus untuk daerah yang berada di Level 3, kami sarankan untuk lebih dioptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah masing-masing sesuai dengan pengaturan teknis dari Kementerian Agama,”katanya.

Selanjutnya, pusat perbelanjaan, tempat makan, restoran, atau kafe di wilayah PPKM Level 2 dapat beroperasi hingga pukul 22.00 waktu setempat.

Untuk bioskop, hanya pengunjung dengan kategori hijau dan kuning pada aplikasi PeduliLindungi yang diperbolehkan masuk. Sementara kapasitas penontonnya disesuaikan dengan level PPKM di setiap daerah.

Untuk event olahraga, seluruh pemain, ofisial, kru media, maupun staf pendukung harus melakukan skrining. Bagi penonton yang datang di tempat kompetisi maupun di tempat latihan, maka diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Selain itu, terdapat pengaturan vaksinasi minimal dosis kedua dan hasil negatif antigen pada hari pertandingan jika datang langsung ke tempat pertandingan.

Dalam mendukung kebijakan pemulihan ekonomi nasional, perpanjangan PPKM luar Jawa Bali juga melakukan relaksasi dengan membuka kembali sejumlah bandara, yakni Bandara Kualanamu Medan, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, dan Bandara Internasional Yogyakarta sebagai pintu masuk perjalanan penumpang internasional melalui jalur udara. Sementara pintu masuk perjalanan penumpang internasional melalui jalur laut dilakukan pembukaan kembali melalui Tanjung Balai Karimun.

SITI NUR RAHMAWATI
Baca : Kemendagri Kembali Perpanjang PPKM Luar Jawa Bali, Hanya 43 Wilayah yang Level 3

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hasil Kesepakatan DPR dan KPU Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

17 jam lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tengah) bersama Anggota KPU RI August Mellaz (kiri) dan Idham Holik (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait perkembangan penerimaan pendaftaran Pencalonan kepala daerah Pilkada Serentak Tahun 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Hasil Kesepakatan DPR dan KPU Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

DPR bersama KPU, Kemendagri, Bawaslu, dan DKPP selanjutnya akan menyusun PKPU soal kotak kosong di pilkada 2024.


Alasan Wisatawan Sering Diusir saat Makan di Restoran Kapal Pesiar

20 jam lalu

Ilustrasi kapal pesiar. (Istimewa)
Alasan Wisatawan Sering Diusir saat Makan di Restoran Kapal Pesiar

Beberapa wisatawan menceritakan pengalamannya ditolak saat memasuki restoran di kapal pesiar.


4 Kesalahan yang Harus Dihindari saat Bersantap di Restoran Mewah

1 hari lalu

Ilustrasi pria memilih restoran saat berlibur. shutterstock.com
4 Kesalahan yang Harus Dihindari saat Bersantap di Restoran Mewah

Bagi yang terbiasa dengan pengalaman bersantap yang lebih kasual, makan di restoran mewah yang lebih formal tentu berbeda


Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah 2024, Pemimpin Sementara, Berdampak Selamanya

2 hari lalu

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian (tengah), berfoto bersama pemenang penghargaan Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah 2024, di The Tribrata Hotel and Convention, Darmawangsa, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. Dok. TEMPO
Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah 2024, Pemimpin Sementara, Berdampak Selamanya

Kementerian Dalam Negeri berkolaborasi dengan Tempo menggelar Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah 2024.


7 Rekomendasi All You Can Eat di Alam Sutera yang Enak

2 hari lalu

GP Mega Kuningan Hotel menghadirkan Promo All you can eat Buffet dengan Cita rasa khas nusantara, yaitu,
7 Rekomendasi All You Can Eat di Alam Sutera yang Enak

Bagi Anda yang tinggal di Alam Sutera, berikut ini rekomendasi all you can eat yang bisa dicoba dengan cita rasa yang enak.


Kepala BSKDN Kemendagri: Perlu Langkah Strategis Pengendalian Inflasi Daerah

8 hari lalu

Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Yusharto Huntoyungo (tengah) saat memimpin rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri pada Selasa, 3 September 2024. Dok. Kemendagri
Kepala BSKDN Kemendagri: Perlu Langkah Strategis Pengendalian Inflasi Daerah

Langkah bervariasi yang disarankan Kemendagri meliputi pemantauan harga dan stok guna memastikan kebutuhan pokok tersedia, melaksanakan rapat teknis tim pengendali inflasi daerah, dan menjaga pasokan bahan pokok dan barang penting.


5 Tips Terhindar dari Jebakan Turis saat Memilih Restoran

8 hari lalu

Ilustrasi pelayan membersihkan meja restoran. Shutterstock
5 Tips Terhindar dari Jebakan Turis saat Memilih Restoran

Para chef mengingatkan untuk waspada dari restoran yang menjebak turis.


Tips Mencari Restoran saat Bepergian Hindari Pakai Google

8 hari lalu

Ilustrasi wanita makan. Freepik.com/Senivpetro
Tips Mencari Restoran saat Bepergian Hindari Pakai Google

Pakar perjalanan membagikan tips untuk menemukan tempat makan atau restoran saat bepergian.


Pj. Gubernur Papua Tengah Meraih Penghargaan 'Perempuan Inspiratif' dari Kemendagri dan Tempo

10 hari lalu

Penjabat Gubernur Papua Tengah, Ribka Haruk (kanan), menerima penghargaan Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah 2024 dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian didampingi Direktur Utama Tempo, Arif Zulkifli, di Hotel The Tibrata Darmawangsa, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. Penghargaan diberikan untuk Kategori Perempuan Inspiratif. Dok. Pemrov Papua Tengah
Pj. Gubernur Papua Tengah Meraih Penghargaan 'Perempuan Inspiratif' dari Kemendagri dan Tempo

Penghargaan diberikan kepada Pj. Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, berkat dampak dampak positif yang dirasakan masyarakat Papua Tengah selama masa kepemimpinannya.


Pj. Gubernur Papua Tengah Meraih Penghargaan 'Perempuan Inspiratif' dari Kemendagri dan Tempo

10 hari lalu

Pejabat Gubernur Papua Tengah, Ribka Haruk (kanan), menerima penghargaan Apresiasi Kinerja Pejabat Kepala Daerah 2024 dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, di Hotel The Tibrata Darmawangsa, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. Penghargaan diberikan untuk Kategori Perempuan Inspiratif. Dok. Pemrov Papua Tengah
Pj. Gubernur Papua Tengah Meraih Penghargaan 'Perempuan Inspiratif' dari Kemendagri dan Tempo

Penghargaan diberikan kepada Pj. Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, berkat dampak dampak positif yang dirasakan masyarakat Papua Tengah selama masa kepemimpinannya.