TEMPO.CO, Jakarta - Uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 14 calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK periode 2022 - 2027 bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat telah selesai.
Adapun uji kelayakan dan kepatutan digelar selama dua hari sejak Rabu, 6 April 2022 hingga hari ini, Kamis, 7 April 2022. Keempat belas calon bos OJK itu memaparkan visi dan misinya di depan anggota dewan.
Dari proses tersebut, Komisi XI DPR telah memilih nama-nama yang menjadi Calon Anggota Dewan Komisioner OJK 2022-2027. Ketua Komisi XI DPR, Kahar Muzakir, membenarkan bahwa sudah terpilih 7 orang yang masuk dalam dewan komisioner OJK hingga lima tahun ke depan.
"Pertimbangannya hasil fit and proper test oleh anggota Kom XI," kata Kahar ketika dihubungi usai rapat internal komisi, Kamis, 7 April 2022.
Berikut susunan dewan komisioner OJK periode 2022-2027:
Ketua: Mahendra Siregar
Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik: Mirza Adityaswara
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal: Inarno Djajadi
Kepala Eksekutif IKNB: Ogi Prastomiyono
Ketua Dewan Audit: Sophia Issabella Watimena
Anggota yang Membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi
Sebelumnya, anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi Golkar Puteri Anetta Komarudin mengatakan pihaknya mencermati setiap kandidat memiliki kompetensi dan pengalaman yang mumpuni di sektor jasa keuangan. Ia menyatakan dibutuhkan sosok yang berani untuk beberapa tahun ke depan untuk memulihkan nama baik OJK.