TEMPO.CO, Jakarta - Harga cabai merah besar di sejumlah pasar tradisional di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur alami kenaikan dari semula Rp 77.500 per kilogram kini sudah mencapai Rp 110 ribu di minggu pertama bulan Ramadan.
"Akibat kenaikan harga cabai ini, permintaan akan cabai menurun yang mana semula sekitar 20-30 kilogram per hari, kini mencapai 15 kilogram saja susah," kata Leo pedagang cabai merah di Pasar Kasih, Naikoten, Kota Kupang, Rabu, 6 April 2022.
Baca Juga:
Leo mengatakan bahwa kenaikan harga cabai merah itu bukan karena adanya kelangkaan cabai, namun karena harga per kilonya dinaikkan oleh petani cabai itu sendiri.
Selain itu dampak kenaikan itu juga karena pasokan cabai dari petani di Kabupaten Kupang terhenti, sehingga harus didatangkan dari Kabupaten Belu.
Para petani cabai merah misalnya menaikkan harga Rp 105 ribu per kilogram sehingga mengakibatkan para pedagang cabai di pasar itu juga menaikkan lagi harganya.
Tak hanya itu, kenaikan juga terjadi pada cabai merah biasa dimana dari semula hanya Rp 50 ribu per kilogram kini naik menjadi Rp 80 ribu per kilogram."Sementara cabai merah keriting dari semula Rp 60 ribu kini naik menjadi Rp 90 ribu per kilogram," tegas dia menguraikan.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Ani pedagang di pasar Oebobo Kota Kupang. Menurut dia, sejumlah petani cabai di Kabupaten Kupang kebanyakan beralih menjadi penanam padi.
"Jadi pasokan berkurang dan harga pun naik karena harus pesan dari lokasi yang jauh," tambah dia.
Lebih lanjut Yustina pembeli yang ditemui saat berbelanja cabai mengaku terkejut dengan kenaikan harga cabai di pasaran di Kota Kupang."Saya sering belanja di sini, tetapi harganya kini melambung tinggi. Terpaksa saya cari harga Rp 10 ribuan. Tetapi ternyata ukurannya juga kecil," kata dia.
Baca Juga: Cerita Mendag Banyak Dikomplain karena Harga Minyak hingga Telur Melejit