2. Kenaikan PPN Dinilai Memperlambat Pemulihan Sektor Properti
Konsultan properti Colliers Indonesia menyatakan kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen merupakan faktor tantangan bagi sektor properti yang sekarang sedang menunjukkan perbaikan.
"Kita juga bisa melihat ada beberapa beban baru seperti PPN 11 persen," kata Senior Associate Director Research Colliers Indonesia Ferry Salanto dalam paparan properti di Jakarta, Rabu 6 April 2022.
Menurut dia, kenaikan PPN tersebut menjadi satu faktor yang membuat pemulihan sektor properti secara nasional, termasuk di kawasan Jabodetabek, dapat menjadi sedikit terganggu.
Ia mengingatkan proyeksi pemulihan dari kinerja sektor properti dari periode sebelumnya sebenarnya telah menunjukkan perbaikan, tetapi kebijakan PPN terbaru dinilai bakal menghambat perbaikan yang sudah terlihat.
Simak lebih jauh tentang properti di sini.
3. 8,8 Juta Tenaga Kerja dengan Gaji Kurang dari Rp 3 Juta Akan Dapat Subsidi Upah
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah bakal memberikan bantuan subsidi upah (BSU) bagi tenaga kerja yang memiliki gaji kurang dari Rp 3 juta per bulan.
Rencananya, bantuan subsidi upah itu akan digelontorkan ke 8,8 juta tenaga kerja. Adapun skema pemberian bantuan hingga kini tengah dimatangkan dan bakal diumumkan dalam waktu dekat.
"Tadi ada arahan Bapak Presiden terkait program BSU ini agar terus dimatangkan," kata Airlangga dalam Konferensi Pers PPKM di Jakarta, Senin, 4 April 2022.
Simak lebih jauh tentang subsidi upah di sini.