Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berikut Daftar Barang dan Jasa yang Diberikan Fasilitas Bebas PPN

image-gnews
Sri Mulyani menghadiri pengesahan RUU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) di DPR RI, Selasa, 7 Desember 2021. Foto: Instagram/@smindrawati
Sri Mulyani menghadiri pengesahan RUU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) di DPR RI, Selasa, 7 Desember 2021. Foto: Instagram/@smindrawati
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi menaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen pada Jumat 1 April 2022.

Kenaikan tarif PPN menjadi 11 persen akan meningkatkan harga barang dan jasa di tingkat konsumen.

Berdasarkan Undang-Undang No. 42/2009 tentang PPN, berikut barang-barang yang dipungut PPN:

  1. Penyerahan Barang Kena Pajak di dalam Daerah Pabean yang dilakukan oleh Pengusaha;
  2. Impor Barang Kena Pajak;
  3. Penyerahan Jasa Kena Pajak di dalam Daerah Pabean yang dilakukan oleh Pengusaha;
  4. Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean;
  5. Pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean;
  6. Ekspor Barang Kena Pajak Berwujud oleh Pengusaha Kena Pajak;
  7. Ekspor Barang Kena Pajak Tidak Berwujud oleh Pengusaha Kena Pajak; dan
  8. Ekspor Jasa Kena Pajak oleh Pengusaha Kena Pajak.

Barang dan jasa yang tidak terimbas kenaikan tarif PPN sesuai Undang-Undang No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) adalah:

  1. Makanan dan minuman yang disajikan di hotel, restoran, rumah makan, warung dan sejenisnya;
  2. Uang, emas batangan untuk kepentingan cadangan devisa negara dan surat berharga;
  3. Jasa kesenian dan hiburan;
  4. Jasa perhotelan;
  5. Jasa yang disediakan pemerintah;
  6. Jasa penyediaan tempat parkir;
  7. Jasa boga atau katering

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ekspor UMKM Masih Tertinggal Negara Tetangga, Jokowi: Ini PR Buat Kita

1 jam lalu

Presiden Jokowi meninjau barang dagangan warga saat berkunjung ke Pasar Oebobo, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu, 6 Desember 2023, Dalam kunjungannya Presiden Joko Widodo menyapa masyarakat dan pedagang hingga mengecek sejumlah harga kebutuhan pokok. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Ekspor UMKM Masih Tertinggal Negara Tetangga, Jokowi: Ini PR Buat Kita

Saat ini posisi ekspor UMKM Indonesia masih tertinggal dari negara-negara tetangga. Apa kata Jokowi?


APBN Indonesia Mendorong Kesejahteraan Anak-anak

2 jam lalu

APBN Indonesia Mendorong Kesejahteraan Anak-anak

Pemerintah Indonesia, sebagai garda terdepan masa depan generasi penerusnya, menetapkan kebijakan khusus dalam APBN untuk meningkatkan kesejahteraan anak-anak.


Prabowo - Gibran Bakal Lanjutkan Kebijakan Hilirisasi Jokowi, tapi Belum Tentu Larang Ekspor

21 jam lalu

Sejumlah relawan mengacungkan dua jari saat Konsolidasi TKD Prabowo - Gibran Provinsi Jawa Barat di The House Convention Hall, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 25 November 2023. Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo - Gibran Jawa Barat Ridwan Kamil menargetkan pasangan Capres dan Cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraup suara minimal 60 persen di Jawa Barat. ANTARA/M Agung Rajasa
Prabowo - Gibran Bakal Lanjutkan Kebijakan Hilirisasi Jokowi, tapi Belum Tentu Larang Ekspor

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka bakal melanjutkan program hilirisasi era Presiden Jokowi jika terpilih dalam Pilpres 2024


Optimalkan APBN 2024: Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan

1 hari lalu

Optimalkan APBN 2024: Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan

Anggaran tersebut akan dioptimalkan untuk mendukung tema kebijakan fiskal APBN Tahun 2024 yaitu Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.


LPDP Mewujudkan Pemimpin Berkualitas Melalui Beasiswa dan Riset

1 hari lalu

LPDP Mewujudkan Pemimpin Berkualitas Melalui Beasiswa dan Riset

LPDP, diamanatkan oleh Kementerian Keuangan, bertanggung jawab atas pengelolaan Dana Abadi Pendidikan.


Investasi Aset Negara dalam Pengembangan UMKM melalui APBN

2 hari lalu

Investasi Aset Negara dalam Pengembangan UMKM melalui APBN

Pemerintah mengesahkan APBN 2024 sebesar Rp3.325,1 triliun sebagai instrumen utama menghadapi peristiwa global.


Belanda Digugat atas Tuduhan Ekspor Suku Cadang F-35 ke Israel

2 hari lalu

Jet tempur canggih F-35B Lightning II jatuh di suatu tempat dekat Pangkalan Gabungan Charleston, Carolina Selatan, pada Minggu sore. Pilotnya berhasil melontarkan diri dengan selamat dan dalam kondisi stabil. Ritzau Scanpix/Bo Amstrup via REUTERS
Belanda Digugat atas Tuduhan Ekspor Suku Cadang F-35 ke Israel

Tiga kelompok HAM melayangkan gugatan melawan Pemerintah Belanda atas tuduhan mengirimkan suku cadang jet tempur F-35 ke Israel


Penyerahan DIPA &TKD APBN 2024 Secara Digital

3 hari lalu

Penyerahan DIPA &TKD APBN 2024 Secara Digital

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menemani Presiden Joko Widodo dalam seremoni digital penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)


UPLAND Project Ekspor Bawang Goreng

3 hari lalu

UPLAND Project Ekspor Bawang Goreng

Tingkatkan Nilai Tambah Produk Pertanian, UPLAND Project Ekspor Bawang Goreng


Kontainer Barang Pekerja Migran Ditahan Bea Cukai di Tanjung Emas, Begini Penjelasan Anak Buah Sri Mulyani

4 hari lalu

Sebuah truk melintas di antara peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 18 Agustus 2023. Pemerintah merencanakan pendapatan negara sebesar Rp2.781,3 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.307,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp473,0 triliun, serta hibah sebesar Rp0,4 triliun. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Kontainer Barang Pekerja Migran Ditahan Bea Cukai di Tanjung Emas, Begini Penjelasan Anak Buah Sri Mulyani

Yustinus Prastowo berharap pekerja migran Indonesia tidak mudah tergocek provokasi dan informasi yang tidak tepat dari pihak manapun.