"

Berikut Daftar Barang dan Jasa yang Diberikan Fasilitas Bebas PPN

Sri Mulyani menghadiri pengesahan RUU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) di DPR RI, Selasa, 7 Desember 2021. Foto: Instagram/@smindrawati
Sri Mulyani menghadiri pengesahan RUU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) di DPR RI, Selasa, 7 Desember 2021. Foto: Instagram/@smindrawati

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi menaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen pada Jumat 1 April 2022.

Kenaikan tarif PPN menjadi 11 persen akan meningkatkan harga barang dan jasa di tingkat konsumen.

Berdasarkan Undang-Undang No. 42/2009 tentang PPN, berikut barang-barang yang dipungut PPN:

  1. Penyerahan Barang Kena Pajak di dalam Daerah Pabean yang dilakukan oleh Pengusaha;
  2. Impor Barang Kena Pajak;
  3. Penyerahan Jasa Kena Pajak di dalam Daerah Pabean yang dilakukan oleh Pengusaha;
  4. Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean;
  5. Pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean;
  6. Ekspor Barang Kena Pajak Berwujud oleh Pengusaha Kena Pajak;
  7. Ekspor Barang Kena Pajak Tidak Berwujud oleh Pengusaha Kena Pajak; dan
  8. Ekspor Jasa Kena Pajak oleh Pengusaha Kena Pajak.

Barang dan jasa yang tidak terimbas kenaikan tarif PPN sesuai Undang-Undang No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) adalah:

  1. Makanan dan minuman yang disajikan di hotel, restoran, rumah makan, warung dan sejenisnya;
  2. Uang, emas batangan untuk kepentingan cadangan devisa negara dan surat berharga;
  3. Jasa kesenian dan hiburan;
  4. Jasa perhotelan;
  5. Jasa yang disediakan pemerintah;
  6. Jasa penyediaan tempat parkir;
  7. Jasa boga atau katering








Terkini: Sederet Isu yang Menerpa Kemenkeu, Harga Daging Sapi Jelang Lebaran Bisa Tembus Rp 190 Ribu

12 jam lalu

Pedagang melayani pembeli daging sapi di Pasar Simpang Limun, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu 22 Maret 2023. Menjelang Ramadhan, harga daging sapi di daerah tersebut naik dari harga Rp110 ribu per kilogram menjadi  Rp150 ribu per kilogram.ANTARA FOTO/Yudi
Terkini: Sederet Isu yang Menerpa Kemenkeu, Harga Daging Sapi Jelang Lebaran Bisa Tembus Rp 190 Ribu

Sejumlah pedagang di pasar tradisional menyatakan harga daging sapi segar telah naik sejak sebelum memasuki bulan Ramadan.


Deretan Isu Menerpa Bea Cukai, Terbaru Soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang Bandara Soetta

13 jam lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Deretan Isu Menerpa Bea Cukai, Terbaru Soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang Bandara Soetta

Sederet isu menerpa Bea Cukai, mulai dari bea masuk piala, koper anak Gus Dur Diacak-acak hingga pembatasan bawang bawaan penumpang di Bandara Soetta.


Aprisindo: Pelambatan Ekspor Alas Kaki Sudah Terjadi Sejak Juli 2022

13 jam lalu

Penjual melayani pembeli pada stan sepatu batik dalam pameran Jakcraft 2015 di Plasa Pameran Industri, Jakarta, 15 Desember 2015. TEMPO/Tony Hartawan
Aprisindo: Pelambatan Ekspor Alas Kaki Sudah Terjadi Sejak Juli 2022

Aprisindo mengungkapkan pelambatan ekspor yang dialami oleh perusahaan alas kaki sudah terjadi sejak bulan Juli 2022.


Begini Penjelasan Kemenkeu Soal Larangan Impor Baju Bekas di Bandara Soetta

15 jam lalu

Calon penumpang pesawat berjalan di selasar Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 23 Desember 2022. PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Soekarno Hatta mencatat puncak arus mudik Natal 2022 terjadi pada H -2 dengan jumlah 1.090 penerbangan dan penumpang sebanyak 159.282 orang. ANTARA/Muhammad Iqbal
Begini Penjelasan Kemenkeu Soal Larangan Impor Baju Bekas di Bandara Soetta

Pernyataan kepala Bea Cukai Bandara Soetta menjelaskan pembatasan ditujukan terhadap barang kuota impor dari perusahaan dengan melewati pelabuhan.


Kemenko Perekonomian Gencar Ajak Investor Asing Tanam Modal di Adidas Indonesia

15 jam lalu

Toko terbesar Adidas di Indonesia yang berlokasi di West Mall Grand Indonesia resmi dibuka pada 16 Oktober 2021. Foto: Instagram/@grandindo
Kemenko Perekonomian Gencar Ajak Investor Asing Tanam Modal di Adidas Indonesia

Kemenko Perekonomian menyatakan dukungan pemerintah terhadap Adidas Indonesia melalui berbagai kebijakan.


Terkini: Kemenkeu Minta Maaf ke Alissa Wahid dan soal Piala Fatimah Zahratunnisa, Dampak Ekonomi Kalau Buruh Jadi Mogok

1 hari lalu

Alissa Wahid. TEMPO/Nurdiansah
Terkini: Kemenkeu Minta Maaf ke Alissa Wahid dan soal Piala Fatimah Zahratunnisa, Dampak Ekonomi Kalau Buruh Jadi Mogok

Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid alias Alissa Wahid menceritakan pengalaman yang tidak menyenangkan dengan petugas Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.


Anggaran IKN Bisa Membengkak Tembus Rp 30-an Triliun, Kemenkeu Paparkan Alasannya

1 hari lalu

Pekerja beraktivitas di lokasi proyek pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 28 Februari 2023. Pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri tersebut tengah memasuki tahap pematangan lahan dan ditargetkan rampung pada Juni 2024 sebagai salah satu persiapan untuk penyelenggaraan upacara bendera Hari Kemerdekaan RI di IKN Nusantara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Anggaran IKN Bisa Membengkak Tembus Rp 30-an Triliun, Kemenkeu Paparkan Alasannya

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengajukan tambahan anggaran pembangunan IKN sekitar Rp 7 triliun hingga Rp 8 triliun.


Kemenkeu Diminta Beri Sanksi Pegawai yang Menagih Pajak Piala Fatimah Zahratunnisa

1 hari lalu

Ilustrasi Bea dan Cukai . TEMPO/Dhemas Reviyanto
Kemenkeu Diminta Beri Sanksi Pegawai yang Menagih Pajak Piala Fatimah Zahratunnisa

Ahli hukum menilai Kemenkeu tidak cukup meminta maaf atas peristiwa yang dialami Fatimah Zahratunnisa namun seharusnya memberi sanksi


5 Fakta Paparan PPATK dalam rapat dengan DPR soal TPPU Rp 300 Trilun di Kemenkeu

1 hari lalu

Suasana rapat kerja antara Komisi III DPR dan PPATK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
5 Fakta Paparan PPATK dalam rapat dengan DPR soal TPPU Rp 300 Trilun di Kemenkeu

DPR memanggil PPATK untuk membahas dugaan pencucian uang dengan nilai Rp 300 triilun yang diduga terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan


Aprisindo: Permenaker No. 5 Tahun 2023 Hanya Berlaku Jika Ada Kesepakatan antara Pengusaha dan Pekerja

1 hari lalu

Sejumlah buruh wanita saat membuat sepatu yang diproduksi di Complete Honor Footwear Industrial, sebuah pabrik alas kaki yang dimiliki oleh sebuah perusahaan Taiwan, di Kampong Speu, Kamboja, 4 Juli 2018. REUTERS/Ann Wang
Aprisindo: Permenaker No. 5 Tahun 2023 Hanya Berlaku Jika Ada Kesepakatan antara Pengusaha dan Pekerja

Direktur Eksekutif Aprisindo Firman Bakri menyebut, Permenaker No 5 Tahun 2023 dapat dilakukan bila ada persetujuan antara pengusaha dengan pekerja.