Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berikut Daftar Barang dan Jasa yang Diberikan Fasilitas Bebas PPN

Sri Mulyani menghadiri pengesahan RUU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) di DPR RI, Selasa, 7 Desember 2021. Foto: Instagram/@smindrawati
Sri Mulyani menghadiri pengesahan RUU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) di DPR RI, Selasa, 7 Desember 2021. Foto: Instagram/@smindrawati
Iklan

Sementara itu, menurut Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari, barang dan jasa tertentu yang tetap diberikan fasilitas bebas PPN antara lain:

  1. Barang kebutuhan pokok;
  2. Jasa kesehatan;
  3. Jasa pendidikan;
  4. Jasa sosial;
  5. Jasa asuransi;
  6. Jasa keuangan;
  7. Jasa angkutan umum;
  8. Jasa tenaga kerja;
  9. Vaksin;
  10. Buku pelajaran dan kitab suci;
  11. Air bersih, termasuk biaya sambung/pasang dan biaya beban tetap;
  12. Listrik;
  13. Rusun sederhana, rusunami, RS, RSS;
  14. Jasa konstruksi untuk rumah ibadah dan jasa konstruksi untuk bencana nasional;
  15. Mesin;
  16. Hasil kelautan perikanan;
  17. Ternak;
  18. Bibit/benih;
  19. Pakan ternak;
  20. Pakan ikan;
  21. Bahan pakan;
  22. Jangat dan kulit mentah;
  23. Bahan baku kerajinan perak;
  24. Minyak bumi;
  25. Gas bumi;
  26. Panas bumi;
  27. Emas batangan dan emas granula;
  28. Senjata/alutsista, dan alat foto udara.
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Barang tertentu dan jasa tertentu yang tetap tidak dikenakan PPN antara lain:

  1. Barang yang merupakan objek Pajak Daerah;
  2. Jasa yang merupakan objek Pajak Daerah;
  3. Uang;
  4. Emas batangan untuk kepentingan cadangan devisa negara;
  5. Surat berharga;
  6. Jasa keagamaan, dan
  7. Jasa yang disediakan oleh pemerintah.

“Kebijakan tersebut merupakan bagian tidak terpisahkan dari reformasi perpajakan dan konsolidasi fiskal sebagai fondasi sistem perpajakan yang lebih adil, optimal, dan berkelanjutan,” kata Rahayu dalam rilis, Jumat, 1 April 2022.

MUTIA YUANTISYA

BACA: Daftar Layanan BCA yang Kena PPN 11 Persen

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Alasan Ekspor Pasir Laut Kembali Dibuka, Menteri KKP: Kebutuhan Proyek Reklamasi Begitu Besar

6 jam lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Alasan Ekspor Pasir Laut Kembali Dibuka, Menteri KKP: Kebutuhan Proyek Reklamasi Begitu Besar

Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KKP) Sakti Wahyu Trenggono buka suara soal alasan di balik pembukaan kembali ekspor pasir laut.


Kritik Aturan Ekspor Pasir Laut, Kiara: Bentuk Nyata Gagalnya Konsep Poros Maritim Jokowi

7 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers terkait kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Istana Negara, Jakarta, Jumat 30 Desember 2022. Pemerintah memutuskan untuk mencabut kebijakan PPKM per 30 Januari 2022 berdasarkan kajian-kajian terkait pandemi COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Kritik Aturan Ekspor Pasir Laut, Kiara: Bentuk Nyata Gagalnya Konsep Poros Maritim Jokowi

Kiara menilai kebijakan yang membuka keran ekspor pasir laut itu bentuk nyata gagalnya konsep poros maritim yang digencarkan oleh Presiden Jokowi


Terkini: Walhi Tanggapi Pernyataan Luhut Ekspor Pasir Laut Tak Rusak Lingkungan, Estimasi Gaji ke-13 yang Diterima Prabowo dan Ganjar

9 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan saat dimintai keterangan setelah menghadiri acara DBS Asian Insights Forum di Ballroom The St. Regis Jakarta, Jakarta Selatan pada Rabu, 15 Maret 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Terkini: Walhi Tanggapi Pernyataan Luhut Ekspor Pasir Laut Tak Rusak Lingkungan, Estimasi Gaji ke-13 yang Diterima Prabowo dan Ganjar

Walhi buka suara atas pernyataan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut ekspor pasir laut tak merusak lingkungan.


Jokowi Izinkan Ekspor Pasir Laut, Kemenkeu Sebut Kontribusi ke Pendapatan Negara Kecil

9 jam lalu

Ilustrasi pasir laut. Pixabay
Jokowi Izinkan Ekspor Pasir Laut, Kemenkeu Sebut Kontribusi ke Pendapatan Negara Kecil

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan dampak ekspor pasir laut terhadap pendapatan negara kecil.


Kemenkeu Proyeksikan Ekonomi RI di Tahun Politik Tumbuh 5,7 Persen

10 jam lalu

Febrio N Kacaribu. Feb.ui.ac.id
Kemenkeu Proyeksikan Ekonomi RI di Tahun Politik Tumbuh 5,7 Persen

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun depan 5,3-5,7 persen.


Luhut Sebut Ekspor Pasir Laut Tak Merusak Lingkungan sebab Ada GPS, Walhi: Persoalannya Bukan Teknologi

10 jam lalu

Sekelompok bulung pelikan berkumpul di pasir timbul Ngurtavur, Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, Selasa, 25 Oktober 2022. Ngurtavur adalah pasir timbul yang muncul setiap terjadi air laut surut jauh atau warga setempat menyebutnya meti, sehingga berbentuk seperti pulau kecil yang dijadikan persinggahan burung pelikan dari Australia dan juga objek wisata terkenal di Maluku Tenggara. ANTARA FOTO/FB Anggoro
Luhut Sebut Ekspor Pasir Laut Tak Merusak Lingkungan sebab Ada GPS, Walhi: Persoalannya Bukan Teknologi

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan ekspor pasir laut tidak merusak lingkungan karena ada GPS atau teknologi lainnya. Wahana Lingkungan Hidup atau Walhi buka suara atas pernyataan Luhut tersebut.


Bos Kadin DKI Jakarta Ungkap Ekspor Pasir Laut Selama Ini Sudah Ada Meski Dilarang: Cuannya Gede

13 jam lalu

Ilustrasi pasir laut. Pixabay
Bos Kadin DKI Jakarta Ungkap Ekspor Pasir Laut Selama Ini Sudah Ada Meski Dilarang: Cuannya Gede

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri atau Kadin DKI Jakarta Diana Dewi buka suara soal pembukaan kembali ekspor pasir laut.


Jokowi Izinkan Ekspor Pasir Laut di Tengah Perjuangan Melarang Ekspor Bijih Nikel, Pengamat: Ironis

16 jam lalu

Ilustrasi pasir laut. Pixabay
Jokowi Izinkan Ekspor Pasir Laut di Tengah Perjuangan Melarang Ekspor Bijih Nikel, Pengamat: Ironis

Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, menyayangkan keputusan Presiden Jokowi mengekspor pasir laut.


Izin Kembali Dibuka Setelah 20 Tahun, Ini Kilas Balik Pelarangan Ekspor Pasir Laut di Indonesia

18 jam lalu

Ilustrasi pasir laut. Pixabay
Izin Kembali Dibuka Setelah 20 Tahun, Ini Kilas Balik Pelarangan Ekspor Pasir Laut di Indonesia

Setelah 20 tahun dilarang, Presiden Joko Widodo alias Jokowi membuka kembali ekspor pasir laut. Ini kilas balik pelarangan ekspor pasir laut.


Polemik Izin Impor Bawang Putih, Bapanas Minta Kemendag Percepat Pengadaan Stok

18 jam lalu

Pekerja tengah menata tumpukan bawang putih di salah satu agen di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Jumat 26 Mei 2023. Badan Pangan Nasional atau Bapanas mengatakan mayoritas stok bawang putih di dalam negeri kebanyakan didatangkan dari luar negeri. Jumlahnya disinyalir mencapai 95 persen. Tempo/Tony Hartawan
Polemik Izin Impor Bawang Putih, Bapanas Minta Kemendag Percepat Pengadaan Stok

Perkumpulan Pelaku Usaha Bawang Putih dan Sayuran Umbi Indonesia mengatakan Kemendag telah tebang pilih dalam memberikan izin impor komoditas ini.