"Untuk detail mengenai hal ini masih akan dibahas dan diputuskan. Dan akan segera berlaku apabila SE Satgas telah dikeluarkan," ujarnya.
Luhut pada kesempatan itu juga menyebut pada periode perpanjangan PPKM Jawa-Bali berikutnya, tidak ada kabupaten/kota yang berstatus Level 4. "Tidak ada kabupaten berada di level 4, 93 persen kabupaten/kota di Jawa Bali sudah berada di level 1 dan 2. Hanya 9 kabupaten/kota di level 3," tuturnya.
Padahal pada periode PPKM Jawa-Bali pada 22 Maret-4 April 2022 sebelumnya tercatat sebanyak 39 provinsi berada di level 3, kemudian 83 provinsi di level 2, dan 6 provinsi level 1.
Lebih jauh, Luhut menjelaskan, pada bulan Ramadan ini kondisi pandemi Covid-19 semakin terkendali dan terlihat dari kasus harian turun hingga 97 persen dibandingkan puncak kasus Omicron beberapa waktu lalu. "Kasus aktif turun secara nasional turun hingga 83 persen," katanya.
BISNIS
Baca: Kronologi Greenpeace Cegat Kapal Tanker Milik Pertamina karena Bawa Minyak Rusia
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.