2. Penumpang Boleh Berbuka Puasa di MRT, Begini Aturannya
PT MRT Jakarta mengizinkan penumpang berbuka puasa di dalam ratangga area stasiun, dengan catatan tidak berbuka dengan makanan berat. Ketentuan ini berlaku selama bulan suci Ramadan 1443 Hijriah.
"Selama bulan Ramadan, MRT Jakarta menerapkan kebijakan untuk memperbolehkan teman-teman membatalkan puasa saat berada di dalam Ratangga serta area berbayar yang ada di stasiun," demikian keterangan yang tertulis di Instagram @mrtjkt, Minggu, 3 April 2022.
"Yang tidak diperbolehkan teh, kopi, sirup, soda atau minuman selain air mineral, makanan kecil atau sejenisnya, nasi serta lauk pauk dan makanan siap saji atau sejenisnya," katanya.
Adapun yang diperbolehkan adalah berbuka dengan air mineral dan buah kurma.
Baca berita selengkapnya di sini.