Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Tumpahan Minyak Montara, Luhut: Kami Akan Bela Kepentingan Rakyat Kami

Reporter

image-gnews
Dokumentasi pencemaran laut setelah terjadi ledakan di anjungan minyak Montara, di Laut Timor, pada 21 Agustus 2009. ANTARA
Dokumentasi pencemaran laut setelah terjadi ledakan di anjungan minyak Montara, di Laut Timor, pada 21 Agustus 2009. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pemerintah akan menyelesaikan persoalan tumpahan minyak mentah Montara pada 2009. Pemerintah mendukung proses kasus ini sampai ada pertanggungjawaban dari perusahaan asal Thailand PTT Exploration and Production Australasia (PTT EP).

“Saya pikir pemerintah komitmennya jelas bahwa kami akan membela kepentingan rakyat kami. Penting buat kita semua, tidak boleh dibiarkan rakyat kita itu mendapat masalah tanpa dibela oleh pemerintah,” ujar Luhut dalam diskusi virtual melalui YouTube Kemkominfo TV pada Jumat, 1 April 2022.

Tumpahan minyak yang berasal dari ledakan di Blok Atlas Batas Laut Timor dan telah lama mencemari lingkungan sekitar masyarakat di 13 kabupaten/kota, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Dampaknya, mata pencaharian masyarakat menjadi hilang dan kesehatan masyarakat menjadi terganggu.

Sebagai tindak lanjut, Luhut mengatakan pemerintah akan segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) menanggapi persoalan ini. Menurutnya, Presiden Joko Widodo juga telah menginstruksikan untuk segera mengatasi persoalan ini.

“Saya kira berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan maka dengan ini kami menyatakan akan menyampaikan izin pemrakarsa bagi pembuatan Peraturan Presiden dilakukan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi,” tuturnya.

Sebelumnya langkah gugatan (class action) terhadap PTT EP dimenangkan dua kali. Pertama, Putusan Pengadilan Federal Sydney Australia pada 19 Maret 2021 oleh Hakim Pengadilan Federal David Yates. Kedua, Putusan Pengadilan yang kedua pada 25 Oktober 2021 oleh Hakim Pengadilan Federal David Yates.

Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong mengatakan, pemerintah juga akan melakukan gugatan ke pengadilan di Jakarta terhadap PTT EP. Proses pengumpulan materi dan bukti terbaru diklaim masih sedang dilakukan.

“Langkah yang dilakukan oleh KLHK khusus dalam pengadilan domestik tentu menyusun dan membahas materi gugatan, dengan para ahli hukum dengan para ahli lingkungan, ahli ekonomi dan seterusnya,” ujarnya pada kesempatan yang sama.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Alue mengungkapkan, estimasi nilai tuntutan atas kerusakan ekologi atas rumput laut dan biota laut di sekitar daerah terdampak sekitar Rp 21 triliun. Ditambah lagi dengan rehabilitasi kerusakan yang diperkirakan mencapai Rp 6 triliun, sehingga estimasi nilai pertanggungjawaban PTT EP kepada pemerintah Indonesia sebesar Rp 27 triliun.

Alue juga akan kumpulkan data terbaru terkait dengan economic opportunity lost dari kegiatan perikanan dan lain-lain. Untuk pemulihan lingkungan pun dinilai bakal membutuhkan waktu yang lama.

“Waktu recovery ini juga membutuhkan waktu lama, seperti proses transplantasi karang sampai mengembalikan kondisi seperti semula,” tuturnya.

Sebelumnya, PTT EP mempertimbangkan banding atas putusan pengadilan Australia terhadap tuntutan petani rumput laut Indonesia terkait kasus meledaknya anjungan minyak Montara di Laut Timor pada 21 Agustus 2009.

“PTT EP AAA akan mempertimbangkan dengan bijak putusan tersebut serta jalur banding yang tersedia untuk itu,” kata General Affairs Manager PTT EP Indonesia Afiat Djajanegara dalam keterangan tertulis, Sabtu, 20 Maret 2021.

Pengajuan banding itu dilakukan mengacu pada gugatan terhadap PTTEP Australasia (Ashmore Cartier) Pty Ltd (PTTEP AAA) di pengadilan Federal Australia yang diajukan oleh sekelompok petani rumput laut Indonesia. Para petani rumput laut, menuntut ganti rugi atas kerusakan tanaman rumput laut mereka yang disebabkan oleh insiden Montara pada tahun 2009 di Perairan Australia.

FAIZ ZAKI | HENDARTYO HANGGI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

6 menit lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.


Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

44 menit lalu

Prabowo dan Jokowi di restoran Seribu Rasa. Instagram/Prabowo
Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

Direktur Ideas menanggapi rencana Presiden Jokowi membahas program yang diusung Prabowo-Gibran dalam RAPBN 2025.


Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

44 menit lalu

Suharso Monoarfa bertemu Luhut Binsar Panjaitan di Singapura. Instagram/@Suharsomonoarfa
Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masih banyak masyarakat berobat ke luar negeri.


Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

1 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 25 April 2024, dimulai dari program unggulan Prabowo - Gibran telah dibahas oleh Presiden Jokowi di RAPBN 2025.


Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

12 jam lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto (kiri) bersama Gibran Rakabuming Raka (kanan) memberikan keterangan pers saat menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

TKN memastikan pembahasan program makan siang gratis untuk RAPBN 2025 sudah dilakukan oleh Presiden Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Subianto.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

13 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

13 jam lalu

Final Race Mandalika Racing Series (MRS), Ahad, 29 Oktober 2023. (DOk. ITDC)
Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

Tenaga Ahli Utama Deputi IV KSP Ali Mochtar Ngabalin mengatakan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Mandalika dilanjutkan Prabowo-Gibran.


Benarkah IKN Bebas dari Sesar Gempa Aktif? Penelitinya Harapkan Riset Lanjutan

14 jam lalu

Foto udara proses pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Benarkah IKN Bebas dari Sesar Gempa Aktif? Penelitinya Harapkan Riset Lanjutan

Peneliti sesar gempa aktif di IKN berharap bisa kembali dan lakukan riset lanjutan. Data BMKG juga sebut potensi yang berbeda.


Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

14 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.


Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

15 jam lalu

:Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

AHY mengaku telah membahas progres perkembangan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.