Di persidangan, Majelis Hakim KPPU akan menguji alat-alat bukti yang telah dikumpulkan. Adapun selama proses penyelidikan, KPPU juga mencermati dugaan keterlibatan delapan produsen kakap yang menguasai 70 persen pasar.
Para produsen ini disinyalir berperan dalam mempengaruhi harga produk.
KPPU, kata Gopera, akan mencermati laporan keuangan perusahaan selama periode kenaikan harga minyak goreng terjadi. Bila ada peningkatan profit yang tidak wajar, hal ini bisa menjadi salah satu dokumen penguat alat bukti.
“Karena kalau kenaikan CPO proporsional, profit yang mereka peroleh enggak akan jauh beda (dari tahun sebelumnya,” ucap Gopera.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
BACA: Dugaan Kartel Minyak Goreng, KPPU Sorot Pertemuan 8 Produsen usai Harga CPO Naik
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.