Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tepis Isu MS Glow Produk Abal-Abal dan Repacking, Kosme: Tidak Benar

image-gnews
CEO J99 Corp Danang Dwi Yuanto bersama Direktur PT Kosmetika Global Indonesia (Kosme) Titis Indah Wahyu ketika memberikan pernyataan di PT Kosme Surabaya, Sabtu, 26 Maret 2022. TEMPO/Mutia Yuantisya
CEO J99 Corp Danang Dwi Yuanto bersama Direktur PT Kosmetika Global Indonesia (Kosme) Titis Indah Wahyu ketika memberikan pernyataan di PT Kosme Surabaya, Sabtu, 26 Maret 2022. TEMPO/Mutia Yuantisya
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya -Produk perawatan kulit atau skincare milik Crazy Rich Malang Gilang Widya Permana dan Shandy Purnamasari belakangan ini ramai dipertanyakan keasliannya. Beredar kabar bahwa MS Glow merupakan produk abal-abal bahkan produk skincare yang dikemas ulang atau repacking.

Terkait kabar tersebut, Direktur PT Kosmetika Global Indonesia (Kosme) Titis Indah Wahyu pun menepisnya. “Produk rekondisi, maksudnya gini, jadi kita membeli, terus kita repacking di sini. Jadi semua itu tidak benar,” katanya ketika ditemui Tempo di PT Kosmetika Global Indonesia Surabaya, Sabtu, 26 Maret 2022.

Titis menyatakan bahwa pihaknya sangat selektif dalam pemilihan bahan baku hingga proses produksi dan distribusi produk MS Glow. “Kita ada namanya Lab R&D, di mana semua formulasi itu awalnya di situ. Kemudian, diproses produksi sendiri, ada penimbangan. Artinya, kalau kita memang repacking dari luar, itu ngga akan ada namanya penimbangan tapi kita langsung masuk ke filling,” katanya.

Sementara itu, CEO J99 Corp Danang Dwi Yuanto mengatakan pihaknya melakukan produksi mulai dari proses penimbangan bahan baku, fixing hingga filling dilakukan sendiri di pabrik. “Benar-benar diproses secara aseptis karena kita di Surabaya ini, di Kosme ini juga sudah mendapat sertifikat penerapan CPKB,” katanya.

Sertifikat penerapan CPKB (Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik) adalah dokumen sah yang merupakan bukti bahwa Industri Kosmetika telah memenuhi persyaratan CPKB dalam pembuatan Kosmetika.

Danang pun menekankan bahwa seluruh produk MS Glow telah bersertifikat Badan POM dan Halal. “Isunya di luar itu, kan kita beli kemudian di repack di sini,” kata Danang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Titis menjelaskan bahwa sertifikat penerapan CPKB dikeluarkan oleh Badan POM. “Artinya, sebelum mengeluarkan itu, Badan POM udah pasti visitasi ke sini. Pasti akan melihat segala fasilitas yang ada di sini, termasuk fasilitas produksi, gudang bahan baku pasti tidak lepas dari inspeksi Badan POM,” katanya.

Terkait tanggapannya terhadap isu tersebut, dia mengatakan bahwa PT Kosmetika tidak akan menanggapi apa pun karena pihaknya memiliki semua dokumen. “Dokumen mulai dari bahan baku datang sampai bahan baku itu kita lakukan inspeksi di awal, itu semua ada dokumennya,” ucapnya.

Titis mengatakan jika pun mau dipertanyakan, apakah pihaknya repacking, masyarakat boleh menanyakan ke supplier. “Silakan diklarifikasi ke penyebar berita, apakah dia punya bukti kalau kita repacking,” ucapnya.

Baca Juga: Kata Stafsus Sri Mulyani Soal Gilang Juragan 99 Lapor SPT dan Ikut Tax Amnesty

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Saran Dermatolog buat Penderita Rosacea agar Tak Semakin Parah

3 hari lalu

Ilustrasi Rosacea. Wikimedia.org
Saran Dermatolog buat Penderita Rosacea agar Tak Semakin Parah

Empat jenis produk perawatan kulit dibutuhkan penderita rosacea demi mengurangi keluhan gatal-gatal. Simak saran dermatolog.


Babe Cabita Meninggal, Marshel Widianto Kehilangan Mitra Bungkam Konsep Ganteng

17 hari lalu

Babe Cabita dan Marshel Widianto. Foto: Instagram/@marshel_widianto
Babe Cabita Meninggal, Marshel Widianto Kehilangan Mitra Bungkam Konsep Ganteng

Marshel Widianto kehilangan Babe Cabita yang pernah bersama-sama jadi duta produk perawatan kulit hingga videonya terpampang di Times Square New York.


Terkini: Jasa Marga Tiadakan Masa Kadaluarsa E-Toll selama Idul Fitri; Sri Mulyani, Risma, hingga Megawati Siap Buka-Bukaan soal Bansos di MK

22 hari lalu

Foto udara kendaraan pemudik saat antre untuk melewati gerbang Tol Cikampek Utama, Karawang, Jawa Barat, Rabu, 19 April 2023. Kepadatan pemudik mulai terlihat, mereka memadati gerbang Tol Cikampek Utama. Contraflow masih diberlakukan di Tol Cikampek dari KM 47 atau setelah Tol Layang MBZ hingga KM 72 atau di GT Cikampek Utama. Setelahnya pemudik akan mendapatkan full access one way hingga KM 414 atau GT Kalikangkung. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terkini: Jasa Marga Tiadakan Masa Kadaluarsa E-Toll selama Idul Fitri; Sri Mulyani, Risma, hingga Megawati Siap Buka-Bukaan soal Bansos di MK

Jasa Marga meniadakan pengaturan masa kadaluarsa e-toll pada periode Hari Raya Idul Fitri 1445 H ini.


Kejaksaan Agung Tetapkan Helena Lim sebagai Tersangka Pencucian Uang

24 hari lalu

Helena Lim. Instagram
Kejaksaan Agung Tetapkan Helena Lim sebagai Tersangka Pencucian Uang

Kejaksaan Agung menetapkan Helena Lim sebagai tersangka TPPU kasus korupsi IUP PT Timah Tbk.


Robert Bonosusatya alias RBT dalam Pusaran Korupsi PT Timah Tbk yang Rugikan Negara Rp 271 triliun

26 hari lalu

Robert Priantono Bonosusatya. jasuindo-tiga-perkasa-annual-report-2012
Robert Bonosusatya alias RBT dalam Pusaran Korupsi PT Timah Tbk yang Rugikan Negara Rp 271 triliun

Nama Robert Bonosusatya alias RBT mengapung beriringan dengan terkuaknya belasan tersangka dalam dugaan korupsi di PT Timah Tbk.


Kasus Korupsi Tambang Timah Rp 271 Triliun, Harvey Moeis dan Helena Lim Diduga Operator untuk Bos Besar

26 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Kasus Korupsi Tambang Timah Rp 271 Triliun, Harvey Moeis dan Helena Lim Diduga Operator untuk Bos Besar

Lemtaki menduga suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan crazy rich Helena Lim sekasar operator dalam korupsi tambang timah senilai Rp 271 triliun.


Lika-liku Rekayasa Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya, Ini Usaha Budi Said

30 hari lalu

Tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Lika-liku Rekayasa Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya, Ini Usaha Budi Said

Rekayasa jual beli emas Antam Budi Said berujung ditetapkan crazy rich Surabaya ini sebagai tersangka. Sebelumnya sempat dimenangkan PN Surabaya.


Jadi Tersangka Korupsi Tata Niaga Timah, Crazy Rich PIK Helena Lim Berdalih Membagikan CSR Perusahaan

30 hari lalu

Helena Lim. Instagram
Jadi Tersangka Korupsi Tata Niaga Timah, Crazy Rich PIK Helena Lim Berdalih Membagikan CSR Perusahaan

Crazy Rich PIK Helena Lim ditetapkan sebagai tersangka korupsi tata niaga timah. Ia berdalih sekadar membagikan CSR perusahaannya.


5 Negara Favorit Tujuan Jastip

35 hari lalu

Ilustrasi barang jastip yang disita dari penumpang di bandara. Antara/Umarul Faruq
5 Negara Favorit Tujuan Jastip

Negara mana saja yang selama ini menjadi tujuan utama untuk jastip?


Kejaksaan Agung Geledah Rumah Helena Lim, Kasus Apa? Ini Profil Crazy Rich PIK dan Sederet Kontroversinya

40 hari lalu

Helena Lim. Instagram
Kejaksaan Agung Geledah Rumah Helena Lim, Kasus Apa? Ini Profil Crazy Rich PIK dan Sederet Kontroversinya

Crazy rich PIK Helena Lim menjadi sorotan lantaran rumahnya digeledah Kejaksaan Agung, dugaan kasus korupsi izin tambang timah. Siapakah dia?