TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Adat Mbaham Matta Fakfak melalui kuasa hukumnya, Haris Azhar, melayangkan somasi kepada Menteri Investasi Bahlil Lahadalia atas proyek peleburan tembaga di Papua Barat. Proyek yang berlangsung sejak 2021 itu tidak berjalan dan justru diduga dialihkan ke Gresik, Jawa Timur.
"Kami menyampaikan teguran hukum kepada Bahlil Lahadalia selaku Menteri Investasi dengan permintaan pengembalian rencana dan pelaksanaan pembangunan peleburan tembaga di Kabupaten Fakfak," ujar Haris dalam surat kuasa bernomor 037/SK-HAP/III/2022.
Haris mengkonfirmasi surat tersebut saat dihubungi Tempo melalui pesan pendek. Selain pengembalian rencana dan pelaksanaan pembangunan, masyarakat adat meminta Kementerian Investasi melanjutkan proyek itu di Fakfak, Papua Barat, dengan melibatkan masyarakat dan pemerintah daerah.
Proyek peleburan tembaga melibatkan PT Freeport Indonesia, PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID), dan China ENFI Engineering Indonesia. Ketiga perusahaan meneken nota kesepahaman pada 2021.
Dalam suratnya, Haris menyatakan tidak dilaksanakannya rencana pembangunan proyek peleburan tembaga di Fakfak menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan pemerintah setempat. Di sisi lain, ia melihat pengalihak proyek peleburan ke Kawasan Ekonomi Khusus di Gresik mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah pusat.
"Pengalihan tersebut menunjukkan adanya inkonsistensi dan potensi fraud atas pernyataan-pernyataan Menteri Investasi yang berkaitan dengan rencana pembangunan proyek peleburan tembaga di Fakfak dan implementasinya," kata Haris.
Adapun pengalihan proyek ini disinyalir bakal menguntungkan perusahaan-perusahaan tertentu. Haris mengatakan kliennya menunggu iktikad baik Bahlil untuk menanggapi surat teguran tersebut hingga tujuh hari setelah layang dikirim.
Dihubungi terpisah melalui pesan pendek, Bahlil belum memberikan tanggapan atas somasi Dewan Adat Mbaham Matta Fakfak lewat kuasa hukumnya, Haris Azhar, tersebut.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
Baca: Sri Mulyani Sebut Naikkan PPh Orang Kaya Jadi 35 Persen, Chairul Tanjung Senyum
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.