Kementerian Perdagangan pun bersama pihak kepolisian berkomunikasi untuk mengusut pelaku yang membuat stabilitas harga dan pasokan minyak goreng terganggu. “Saya sama Pak Kapolri dari Selasa dan Rabu (15-16 Maret) seperti minum obat, (berkoordinasi) sehari dua kali,” ucap Lutfi.
Lutfi mengatakan Kementerian telah menghimpun bukti-bukti yang memperkuat dugaan maraknya praktik mafia minyak goreng. Salah satu bukti itu ia tayangkan dalam rapat kerja di DPR.
Bukti tersebut berupa kwitansi transaksi minyak curah di Medan sebanyak Rp 2.520 kilogram dengan nilai Rp 26,9 miliar. Selain itu, Lutfi menemukan ada praktik mencurigakan untuk transaksi minyak goreng senilai ribuan ton.
Meski telah mengantongi bukti, Lutfi enggan membongkar nama entitas atau perusahaan yang diduga menyeleweng. “Saya enggak mau sebutin namanya karena asas praduga tak bersalah. Saya serahkan ke polisi, mereka lah yang memutuskan,” katanya.
Baca: Kisruh Minyak Goreng dalam Sepekan: Mafia Dibongkar Senin, Megawati Komentari Ibu-ibu
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.