Namun HET minyak curah naik dari Rp 11.500 menjadi Rp 14 ribu per liter. Untuk menutup selisih antara harga keekonomian dan HET, pemerintah meminta Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyiapkan subsidi Rp 6.398 per liter atau Rp 7,26 triliun sampai enam bulan ke depan.
Sejalan dengan itu, Kementerian Perdagangan juga menghapus kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO). Sebagai gantinya, Kementerian Perdagangan menaikkan batas pungutan ekspor minyak sawit (CPO).
2. Mendag minta maaf tidak bisa kontrol mafia minyak goreng
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi meminta maaf kepada masyarakat lantaran tak bisa mengontrol mafia minyak goreng. Dia mengatakan pemenuhan pasokan minyak goreng sesuai kebijakan HET sudah berjalan sebagaimana mestinya. Namun, di lapangan terjadi berbagai penyimpangan akibat campur tangan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Ini spekulasi. Deduksi kami Kementerian Perdagangan, ada orang-orang yang tidak sepatutnya mendapatkan hasil dari minyak ini,” ucap Lutfi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 17 Maret 2022.
Apabila terjadi kelangkaan minyak goreng dengan harga sesuai HET, menurut dia, hal itu disebabkan ulah orang-orang yang mengambil keuntungan. Kejadian tersebut terjadi di Surabaya, Jakarta, dan Sumatera Utara.
Tiga daerah itu, kata Lutfi, adalah wilayah dengan pasokan minyak goreng yang melimpah. Ia merincikan Jawa Timur dengan volume distribusi minyak goreng mencapai 91 juta liter, Jakarta 85 juta liter, dan Sumatera Utara 60 juta liter.
“Tiga daerah ini memiliki industri dan pelabuhan. Jadi, kalau ini pelabuhannya keluar dari pelabuhan rakyat, satu ton atau 1 juta liter, dikali Rp 7.000, Rp 8.000 ini uangnya 8 sampai 9 miliar,” katanya.