"Tentu tujuannya meningkatkan kualitas dan performa kerja. Kompetisi di dunia ekspedisi makin ketat seiring perkembangan industri kreatif dan bagaimana kita hadapi endemi," ucap Wiwin.
Si Cepat, kata dia, perlu menyiapkan karyawan yang siap bersaing dengan perusahaan ekspedisi lain. "Sekali lagi kami memohon maaf," ucapnya.
Isu PHK karyawan SiCepat massal sebelumnya mencuat melalui cuitan @arifnovianto_id di media sosial Twitter. "GELOMBANG PHK massal tengah dilakukan SiCepat. Di Jabodetabek ada sekitar 365 kurir yg dipecat, tapi mereka disodori surat pengunduran diri," cuit Arif Novianto pada Sabtu, 12 Maret 2022.
Dalam cuitan, disebutkan bahwa perusahaan melakukan PHK massal agar tidak perlu membayar pesangon dan hak-hak lainnya bagi kurir. "Tujuannya, agar perusahaan tidak membayar pesangon dan hak2 lainnya bagi kurir. Bbrpa kurir yg diPHK dipilih yg berstatus pekerja tetap."
Arif juga menyertakan dua foto dalam cuitan tersebut. Salah satu foto memperlihatkan potongan surat pengunduran diri dari PT SiCepat Ekspres Indonesia.
Satu foto lainnya memperlihatkan tangkapan layar dari cuitan tentang curhat salah satu karyawan yang diminta mengajukan surat pengunduran diri. Namun, karyawan tersebut menolak. Sebab, yang terjadi adalah di-PHK secara sepihak. Cuitan tersebut lantas berkembang viral.
Di media sosial Twitter, warganet juga mempertanyakan kabar PHK massal tersebut. Namun tak sedikit yang mempersoalkan status paket yang belum diterima ke akun Twitter @sicepat_ekspres.
Baca Juga: Viral PHK Massal, SiCepat Ekspres Sampaikan Permohonan Maaf via Instagram