TEMPO.CO, Jakarta -Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi memberikan subsidi untuk harga minyak kepala sawit atau minyak goreng curah. Subsidi diberikan dari dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kepala Sawit (BPDPKS), dari yang sebelumnya hanya untuk minyak goreng kemasan.
"Pemerintah memutuskan akan mensubsidi harga minyak kelapa sawit curah itu sebesar Rp 14.000 per liter," kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers usai rapat terbatas dengan Jokowi, Selasa, 15 Maret 2022.
Hanya saja, Airlangga tidak menjelaskan secara rinci apakah Rp 14 ribu adalah besaran subsidi per liternya atau pemerintah mengguyur subsidi agar harga jualnya di masyarakat bisa Rp 14 ribu. Sebab, Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah saja cuma Rp 11.500 per liter.
Sebelumnya pemerintah sudah menggelontorkan subsidi untuk minyak goreng kemasan agar bisa menekan harga yang sedang melambung. Sehingga, harga bahan memasak itu dapat dibanderol Rp 14.000 per liter di ritel modern.
Anggaran subsidi yang saat itu diumumkan pada Januari 2022 mencapai Rp 3,6 triliun. Kala itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menjelaskan alasan pemerintah tak mensubsidi minyak goreng curah kala komoditas itu mengalami lonjakan harga.
Ia mengatakan sempat ada perdebatan yang cukup panjang mengenai intervensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk minyak goreng curah dan kemasan.
"Kalau minyak goreng curah, instrumen APBN itu sulit banget untuk masuk ke sananya. Lebih mudah minyak goreng kemasan karena ada pabrikannya," ujar Sri Mulyani dalam rapat bersama Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis, 27 Januari 2022.