Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali tersebut menyatakan tingkat positivity rate PPLN di bawah 1 persen. Meski begitu, ia memastikan pemerintah tetap melakukan evaluasi sebelum kebijakan pelonggaran masuknya turis asing diterapkan di seluruh Indonesia.
Selain membuka kembali Bandara Juanda untuk melayani PPLN, Luhut berujar pemerintah bakal menerbitkan visa on arrival bagi turis yang masuk lewat bandara tersebut. “Pemerintah akan memperluas penerapan penggunaan visa on arrival dengan target negara yang memiliki potensi wisata yang besar dan negara-negara G20,” ucap Luhut.
Pemerintah menerbitkan 449 visa on arrival sejak kebijakan itu pertama kali diterapkan di bandara Bali pada 7 Maret. Total pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari penerbitan visa ini sebesar Rp 224 juta.
Baca: Viral PHK Massal, SiCepat Ekspres Sampaikan Permohonan Maaf via Instagram
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.