3. PPN Naik 1 Persen Mulai 1 April, Indosat Kaji Naikkan Tarif Layanan
Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) masih mengkaji potensi menaikkan tarif layanan usai adanya kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen per 1 April 2022.
Director & Chief Regulatory Officer Indosat Ooredoo Hutchison Muhammad Buldansyah mengatakan ada tiga hal yang mempengaruhi tarif layanan kepada pelanggan. Ketiga hal itu adalah faktor biaya, kompetisi harga, dan kemampuan masyarakat untuk membeli.
"Setiap yang kita jual kita harus memungut pajak dari pelanggan. Sekarang dilihat praktisnya gimana sih kalau [PPN] naik 1 persen [dari sebelumnya 10 persen menjadi 11 persen] itu," ujarnya kepada Bisnis, Minggu (13/3/2022).
Danny, sapaan akrabnya, menuturkan PPN merupakan kewajiban pembayaran pajak yang dibebankan langsung kepada pembeli layanan, termasuk kepada perusahaan setiap kali belanja kebutuhan operasional. Menurut dia, besar kecilnya dampak kenaikan ini akan bergantung pada harga produk yang dibeli. Semakin murah harganya, maka penambahan PPN yang dibayarkan juga tidak terlalu terasa.
"PPN ini ada dua, pertama yang menjadi kewajiban pelanggan, kedua kewajiban kita ketika membeli barang untuk membiayai operasional. Itu yang juga harus dihitung dan itu yang jadi cost operasional. Biayanya itu 1 persen kalau dipikir-pikir cukup besar loh [untuk cost]. Misalnya kita ada operator yang satu bulannya bisa belanja Rp5 triliun satu bulan bahkan lebih, 1 persennya gede loh. Itu akan jadi biaya yang luar biasa," ucap Danny.
Baca berita selengkapnya di sini.