TEMPO.CO, Jakarta -PT Petrokimia Gresik menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan untuk meningkatkan pengawasan dan pengamanan penyaluran pupuk subsidi. Komitmen ini tercantum dalam Nota Kesepahaman bersama kedua belah pihak di Makassar pada Rabu, 9 Maret 2022.
Direktur Utama PT Petrokimia Gresik Dwi Satriyo Annurogo mengungkapkan, apek keamanan dalam distribusi pupuk bersubdisi selalu menjadi prioritas utama. Sebab sebagai anggota holding Pupuk Indonesia, perusahaan ini memiliki posisi strategis dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
Dwi mengatakan untuk mewujudkan ini dibutuhkan kolaborasi yang baik dari berbagai pihak, seperti menggandeng Kejati Sulawesi Selatan. “Kami berharap, pupuk bersubsidi di wilayah Indonesia Tengah, khususnya Sulawesi Selatan, dapat tersalurkan secara tepat kepada petani yang berhak dan terhindar dari praktik penyelewengan,” katanya dalam keterangan tertulis pada Rabu, 9 Maret 2022.
Dalam kerja sama ini kedua belah pihak akan melakukan upaya pengamanan dan pengawalan distribusi pupuk Petrokimia Gresik. Adapun langkahnya seperti sosialisasi regulasi di bidang pengadaan dan penyaluran pupuk, sampai penegakan hukum secara perdata dan tata usaha negara atas pelanggaran ketentuan penyaluran pupuk bersubsidi.
Pengawasan distribusi pupuk di lapangan, Dwi menuturkan pihaknya perlu dukungan juga dari berbagai pihak. Menurutnya semakin banyak pihak yang proaktif, maka pengawasannya akan semakin ketat, sehingga tidak ada ruang bagi oknum untuk menyelewengkan.
Sebelum kerja sama kali ini, Petrokimia Gresik sudah menandatangani nota kesepahaman dengan Kejati Jawa Timur di awal tahun. “Selanjutnya dalam tahun ini, kami juga akan melakukan perpanjangan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Gresik untuk memperkuat pengawasan di Gresik sebagai home base perusahaan,” tutur Dwi.