TEMPO.CO, Jakarta - Menanggapi tren harga minyak mentah yang tembus USD 100 per barel, PT Pertamina (Persero) masih akan memantau perkembangan pasar minyak dan gas atau migas dan melakukan kajian, evaluasi, serta koordinasi dengan seluruh stakeholder. Hal tersebut sebagai langkah mitigasi atau upaya mengurangi risiko naiknya harga migas di pasar dunia.
“Ini terkait rencana penetapan harga jual eceran BBM Non Subsidi, comply terhadap regulasi Kepmen ESDM No. 62/2020,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting ketika dihubungi Tempo, Minggu, 27 Februari 2022.
Dia mengatakan upaya ini dilakukan agar tetap terjaga kondisi pasar, serta kemampuan keuangan perusahaan dalam rangka memastikan jaminan suplai BBM kepada masyarakat.
Soal kemungkinan menaikkan harga Pertamax, Irto mengatakan pihaknya tengah melakukan review, sehingga belum dapat memastikan apakah Pertamina akan menaikkan harga Pertamax. “Masih kami review,” katanya.
Sebelumnya, Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menyampaikan bahwa Pertamina terus memonitor kondisi energi global yang berpengaruh pada bisnis perusahaan. Tujuannya, agar dapat memastikan ketahanan energi nasional tetap terjamin, termasuk suplai BBM dan LPG.
Menurut Fajriyah, Pertamina konsisten mempertahankan kinerja operasional hulu hingga hilir untuk meningkatkan ketahanan energi dan menjaga stabilitas suplai untuk kebutuhan konsumsi nasional.
Dia mengatakan saat ini, Pertamina memiliki sumber pasokan minyak mentah, produk BBM dan LPG bervariasi, baik dari dalam negeri maupun dari banyak negara lainnya, sehingga memiliki fleksibilitas suplai.
“Sebagian minyak mentah kebutuhan dalam negeri diproduksi melalui portofolio Pertamina, yaitu Subholding Upstream dan juga disuplai oleh produksi KKKS di Indonesia,” kata Fajriyah.
Sementara itu, mekanisme pengadaan dilakukan berbasis long-term, serta penyesuaian dengan short-term, baik untuk minyak mentah maupun produk BBM dan LPG. Hal ini sesuai kebutuhan dan perencanaan Pertamina yang matang.
MUTIA YUANTISYA
Baca juga: Harga LPG Non-Subsidi Naik Lagi per Hari Ini, Jadi 15.500 per Kilogram
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.