TEMPO.CO, Jakarta – Manajemen PT Pembangunan Perumahan Tbk atau PT PP mengklaim perusahaan tidak mengalami kerugian akibat mundurnya operasional Bendungan Bener pasca-konflik pembukaan lahan tambang andesit di Wadas pecah.
PT PP merupakan kontraktor pelaksana paket ketiga yang menggarap pembangunan dinding tanggul, pembukaan akses quarry, dan pertambangan andesit.
“PT PP tidak mengalami kerugian akibat mundurnya proyek tersebut. Namun demikian, kami akan terus melakukan evaluasi atas dinamika yang terjadi,” ujar Sekretaris Perusahaan PT PP Yuyus Juarsa dalam pesan tertulis pada Senin malam, 21 Februari 2022.
Ratusan warga Wadas memprotes rencana pembukaan tambang andesit seluas 114 hektare di desanya. Lavastone itu akan dipakai sebagai material utama pembangunan dinding Bendungan Bener yang membutuhkan cadangan andesit sekitar 16,9 juta meter kubik. Protes berujung pecah setelah polisi mengepung Wadas sepanjang dua pekan lalu dan lebih-kurang 60 warga ditangkap dalam insiden itu.
Konflik pembebasan lahan ini membuat target pembangunan Bendungan Bener mundur. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah memperkirakan penyelesaian proyek Bendungan Bener molor dua tahun—dari semula digadang-gadang beroperasi pada 2023 menjadi 2025.
Yuyus mengatakan persoalan yang mencakup pengambilan material batu dari Wadas tidak akan berpengaruh terhadap target perusahaan secara umum. Sebab, rencana pengambilan batu dari Wadas sebagai bahan timbun Bendungan Bener baru direncanakan berjalan pada 2023.