TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir menyatakan bakal kembali merampingkan jumlah perusahaan pelat merah dalam dua tahun ke depan.
"Saya mungkin dua tahun ke depan masih bisa (merampingkan) dari 41 perusahaan BUMN menjadi 37 perusahaan BUMN," ujar Erick Thohir dalam webinar di Jakarta, Jumat, 18 Februari 2022.
Ia menjelaskan, karena jabatan menteri dibatasi, maka dibuat roadmap hingga 10 tahun yang akan datang agar program perampingan dapat dilanjutkan oleh menteri BUMN selanjutnya.
"Jabatan menteri ada batasannya, makanya roadmap 10 tahun di mana Menteri BUMN yang berikutnya kita minta untuk menyelesaikan program (perampingan) yang dari 41 perusahaan BUMN menjadi 30 perusahaan BUMN. Di situlah kita makin sizeable," katanya.
Erick Thohir sebelumnya menyebutkan tak tertutup kemungkinan bakal kembali merampingkan BUMN yang saat ini sudah berjumlah 41 dari sebelumnya 108. Keputusan ini sangat mungkin diambil karena BUMN harus menyesuaikan dengan situasi dan kondisi terkini dari masing-masing industrinya.
Menurut dia, perampingan BUMN adalah salah satu langkah strategis dalam proses transformasi yang sedang berlangsung sejak dua tahun terakhir. Transformasi sangat penting dilakukan dalam model bisnis karena negara mengharapkan perusahaan plat merah dapat memberikan pemasukan sebesar-besarnya.
Dalam proses transformasi itu pula, kata Erick, Kementerian BUMN telah menetapkan lima fondasi. Lima fondasi itu meliputi perbaikan korporasi dan pelayanan publik, fokus pada bisnis inti, inovasi berbasis digitalisasi, proses bisnis yang baik dan diawali dengan transformasi sumber daya manusia.