Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Klaim Tagihan Covid-19 Tak Bisa Cair, Kemenkes Minta Pimpinan RS Turun Langsung

image-gnews
Tenaga medis melintas di depan gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso, Jakarta Utara, Kamis, 10 Februari 2022. RSPI Sulianti Saroso menjadi salah satu Rumah Sakit rujukan perawatan pasien Covid-19 varian Omicron. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tenaga medis melintas di depan gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso, Jakarta Utara, Kamis, 10 Februari 2022. RSPI Sulianti Saroso menjadi salah satu Rumah Sakit rujukan perawatan pasien Covid-19 varian Omicron. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

Sementara dispute terjadi, misalnya ketika RS tak bisa melampirkan dokumen yang diminta BPJS Kesehatan. "Pasien harus dilakukan rontgen, tapi RS tak melampirkan foto rontgen, dan tak bisa memenuhi juga," ujar Siti mencontohkan.

Siti bercerita bahwa saat verifikasi selesai, maka BPJS Kesehatan akan menerbitkan Berita Acara Hasil Verifikasi (BAHV) dan diserahkan ke Kemenkes. Kemenkes lalu melakukan rekonsilisasi atau pencocokan data dengan RS, dan melahirkan dokumen berupa Berita Acara Rekonsilisasi (BAR)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BAR harus diteken Direktur RS di atas materai, yang menyatakan nilai tagihannya sudah cocok. Di lapangan, proses ini kerap terkendala. "Ini agak lama, kadang Direktur RS-nya belum terinfo oleh tim klaim, sedangkan kami koordinasi dengan tim klaim," kata dia.

Inilah yang terjadi dengan sisa klaim 2021 sebesar RP 25,1 triliun yang harus dibayarkan tahun 2022 ini. Sampai 9 Februari 2022, BAR yang sudah kembali ke Kemenkes baru senilai Rp 7,92 triliun.

Padahal, kata Siti, pihaknya sudah menyelesaikan hampir semua rekonsiliasi data di semua rumah sakit. "Kami sangat mohon supaya rumah sakit bisa cepat mengembalikan BAR sehingga kita bisa ke proses selanjutnya," ujarnya.

Permintaan kedua dari Kemenkes yaitu agar RS menyiapkan tim khusus untuk pembayaran klaim. "Supaya mereka lebih konsentrasi memikirkan klai Covid-19 saja," kata dia.

Ketiga, Kemenkes juga meminta pihak RS untuk selalu update dengan informasi terbaru, baik dari organisasi maupun Dinas Kesehatan. Keempat, RS diminta mempelajari Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) yang berlaku untuk tagihan ini.

Kelima, RS diminta memitigasi setiap resiko yang muncul di setiap proses tahapan klaim. Lalu keenam, RS diminta mengajukan klaim lebih awal walau masa kedaluwarsanya dua bulan. "Sebisa mungkin, saat pasien pulang, klai msegera dilakukan untuk mengurangi resiko kedaluwarsa," kata dia.

BACA: Kemenkes Jelaskan Soal Tunggakan Klaim Covid-19 Rumah Sakit Rp 25,1 T

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Telaah Dugaan Klaim BPJS Kesehatan Fiktif di 3 Rumah Sakit

8 jam lalu

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media terkait penangkapan oknum KPK gadungan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. KPK melakukan penangkapan dan mengamankan 6 orang dan satu orang dinyatakan sebagai oknum pegawai KPK gadungan yang diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemkab Bogor serta mengamankan uang sejumlah Rp300 juta, satu unit telepon genggam dan sebuah mobil. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Telaah Dugaan Klaim BPJS Kesehatan Fiktif di 3 Rumah Sakit

KPK masih menelaah soal dugaan klaim fiktif BPJS Kesehatan yang nilainya mencapai miliaran oleh 3 rumah sakit.


KPK Mengendus Skandal 3 Rumah Sakit Nakal Klaim Tagihan Fiktif ke BPJS Kesehatan

10 jam lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
KPK Mengendus Skandal 3 Rumah Sakit Nakal Klaim Tagihan Fiktif ke BPJS Kesehatan

KPK mengendus tiga rumah sakit yang melakukan kecurangan atau fraud dalam melakukan klaim ke BPJS Kesehatan dengan tagihan fiktif.


Banyak Anak Kena Gagal Ginjal, Berapa Biaya Cuci Darah?

23 jam lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
Banyak Anak Kena Gagal Ginjal, Berapa Biaya Cuci Darah?

Penderita penyakit gagal ginjal kronis harus melakukan prosedur cuci darah dengan biaya yang tak sedikit. Berapa biayanya?


4 Aspek yang Diperlukan untuk Tingkatkan Pelayanan Rumah Sakit

1 hari lalu

Ilustrasi ruang perawatan di rumah sakit.
4 Aspek yang Diperlukan untuk Tingkatkan Pelayanan Rumah Sakit

Terdapat empat aspek yang perlu diperhatikan dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan rumah sakit di Indonesia. Apa saja?


Sengketa Penggusuran Kantor, PKBI Adukan Pemkot Jaksel dan Kemenkes ke Ombudsman

1 hari lalu

Pengurus KBI mendirikan Posko Rumah Perjuangan PKBI sebagai simbol untuk tetap bertahan di kantornya yang telah diambil alih secara paksa oleh Kementrian Kesehatan Rabu, 17 Juli 2024. Tempo/Maulani Mulianingsih
Sengketa Penggusuran Kantor, PKBI Adukan Pemkot Jaksel dan Kemenkes ke Ombudsman

PKBI melaporkan Pemerintah Kota Jakarta Selatan dan Kementerian Kesehatan kepada Ombudsman RI karena dituding merampas kantornya.


Wajib Asuransi Kendaraan, Ini Tanggapan YLKI dan Pengamat Asuransi

1 hari lalu

Kendaraan melintas di Jalan Bulevar, Summarecon, Bekasi, 19 Juli 2024. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025. TEMPO/Fajar Januarta
Wajib Asuransi Kendaraan, Ini Tanggapan YLKI dan Pengamat Asuransi

Pemerintah mewajibkan semua pemilik kendaraan bermotor mengikuti asuransi kendaraan TPL. Kebijakan baru ini disorot pengamat asuransi dan YLKI.


Sama-sama Dikritisi Publik, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL

1 hari lalu

Kendaraan melintas di Jalan Bulevar, Summarecon, Bekasi, 19 Juli 2024. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025. TEMPO/Fajar Januarta
Sama-sama Dikritisi Publik, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL

Wacana iuran wajib Tapera menuai kritik dari publik, kini pemerintah rencanakan wajib asuransi kendaraan bermotor TPL. yang juga disorot publik.


Kebakaran di Area RS Citra Arafiq Depok, Pasien Dievakuasi

2 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. shutterstock
Kebakaran di Area RS Citra Arafiq Depok, Pasien Dievakuasi

Puluhan pasien RS Citra Arafiq Sukmajaya dievakuasi karena kebakaran yang melanda area rumah sakit tersebut pada Rabu malam, 24 Juli 2024.


Kebakaran Ruang Genset RS CItra Arafiq Depok, Sejumlah Pasien Dievakuasi

2 hari lalu

Sejumlah pasien dievakuasi saat kebakaran ruang genset Rumah Sakit Citra Arafiq di  Sukmajaya, Depok, Rabu malam, 24 Juli 2024. Foto : Istimewa
Kebakaran Ruang Genset RS CItra Arafiq Depok, Sejumlah Pasien Dievakuasi

Pada saat kebakaran ruang genset terjadi, listrik mati dan pegawai rumah sakit langsung mengevakuasi pasien


Kolaborasi Kementerian Kesehatan, KPK, BPKP, dan BPJS Kesehatan Hadapi Fraud

2 hari lalu

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati saat memaparkan BPJS Kesehatan berkomitmen mengedepankan kehati-hatian dan akuntabilitas dalam pengelolaan klaim layanan kesehatan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sesuai dengan amanah perundangan. di Gedung KPK, Rabu 24 Juli 2024. Dok, BPJS Kesehatan
Kolaborasi Kementerian Kesehatan, KPK, BPKP, dan BPJS Kesehatan Hadapi Fraud

BPJS Kesehatan berkomitmen mengedepankan kehati-hatian dan akuntabilitas dalam pengelolaan klaim layanan kesehatan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sesuai dengan amanah perundangan