Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Klaim Tagihan Covid-19 Tak Bisa Cair, Kemenkes Minta Pimpinan RS Turun Langsung

image-gnews
Tenaga medis melintas di depan gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso, Jakarta Utara, Kamis, 10 Februari 2022. RSPI Sulianti Saroso menjadi salah satu Rumah Sakit rujukan perawatan pasien Covid-19 varian Omicron. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tenaga medis melintas di depan gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso, Jakarta Utara, Kamis, 10 Februari 2022. RSPI Sulianti Saroso menjadi salah satu Rumah Sakit rujukan perawatan pasien Covid-19 varian Omicron. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan atau Kemenkes menyampaikan enam permintaan kepada rumah sakit untuk mengurangi triliunan rupiah tagihan atau klaim Covid-19 yang tak bisa dibayarkan karena berujung dispute dan kedaluwarsa. Untuk tahun 2021, tercatat ada Rp 2,42 triliun klaim yang tak bisa dibayarkan.

"Kami mohon manajemen (rumah sakit) peduli dan turun langsung," kata Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes Siti Khalimah menyampaikan salah satu permintaan, dalam konferensi pers, Minggu, 13 Februari 2022.

Siti melaporkan di tahun 2020, total klaim Rp 40,6 triliun dan yang sudah dibayar dan sesuai Rp 35,11 triliun. Lalu, ada Rp 5,49 triliun klaim tak bisa dibayarkan karena kedaluwarsa (melewati batas waktu pengajuan) atau terjadi dispute (ketidaksesuaian dengan BPJS Kesehatan sebagai verifikator).

Tahun 2021, total klaim Rp 90,2 triliun. Jumlah yang bisa dibayarkan yaitu Rp 87,78 riliun. Dari Rp 87,78 triliun, masih ada sisa Rp 25,1 triliun yang harus dibayar di 2022. Tapi, masih ada Rp 2,42 triliun yang tak bisa dibayarkan karena kedaluwarsa, tak sesuai, atau dispute.

Ketentuan Kedaluwarsa ini diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 5673 Tahun 2021. Masa kedaluwarsa yaitu dua bulan. Contohnya klaim 2021 paling lambat yaitu 28 Februari 2022.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dokter Masih Mogok, Rumah Sakit Besar di Korea Selatan Tutup Bangsal

15 jam lalu

Para dokter mengambil bagian dalam protes terhadap rencana penerimaan lebih banyak siswa ke sekolah kedokteran, di depan Kantor Kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, 22 Februari 2024. REUTERS/Kim Soo-Hyeon
Dokter Masih Mogok, Rumah Sakit Besar di Korea Selatan Tutup Bangsal

Korea Selatan menutup bangsal rumah sakit besar karena tak ada dokter.


4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

1 hari lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.


268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

1 hari lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan per Februari 2024, terdapat 268 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

2 hari lalu

BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menjamin seluruh penduduk Indonesia terdaftar dalam Program JKN.


Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

3 hari lalu

Suasana Rumah Sakit Unpad. Foto : Unpad
Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

Tenaga kesehatan Rumah Sakit Unpad berasal dari Fakultas Kedokteran, Kedokteran Gigi, Keperawatan, Farmasi, dan Psikologi di Unpad.


Saran Kemenkes untuk Jemaah Haji 2024: Perbanyak Istirahat dan Rutin Olahraga Ringan

3 hari lalu

Jemaah haji Indonesia kloter pertama tiba di Madinah, Arab Saudi, Rabu, 24 Mei 2023. Sumber: KBRI RIYADH
Saran Kemenkes untuk Jemaah Haji 2024: Perbanyak Istirahat dan Rutin Olahraga Ringan

Kloter pertama jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024.


Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

3 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kemenkes.


7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

4 hari lalu

Pemeriksaan katarak. Dok. KMN EyeCare
7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Berikut ini daftar penyakit mata yang ditanggung BPJS Kesehatan termasuk pemberian kacamata dengan skema subsidi.


Bamsoet Dukung Aspen Medical Bangun Rumah Sakit Internasional

4 hari lalu

Bamsoet Dukung Aspen Medical Bangun Rumah Sakit Internasional

Pembangun awal di Depok dan berlanjut ke Cikarang, Karawang, hingga Makassar.


Kemenkes: Kekurangan Dokter Spesialis Hampir di Seluruh Provinsi

4 hari lalu

Wakil Menteri Kesehatan RI dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD, Ph.D saat menghadiri peresmian kerja sama antara laboratorium klinik Prodia dan IHH Healthcare Malaysia di Jakarta, Kamis 28 Juli 2022/Prodia
Kemenkes: Kekurangan Dokter Spesialis Hampir di Seluruh Provinsi

Dante Saksono Harbuwono mengatakan, kekurangan dokter spesialis terjadi hampir di seluruh provinsi Indonesia.