Dari ribuan website yang diblokir, terdapat 92 domain binary option atau opsi biner seperti Binomo, IQ Option, Olymptrade, Quotex, serta platform lain sejenisnya.
Bappebti turut memblokir 336 robot trading seperti Net89/SmartX, Auto Trade Gold, Viral Blast, Raibot Look, DNA Pro, EA 50, Sparta, Fin888, Fsp Akademi Pro, serta perusahaan lain yang sejenis.
Menurut Wisnu, binary option atau opsi biner merupakan kegiatan judi daring berkedok trading di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK) dan aplikasi opsi biner yang beredar saat ini, tidak memiliki legalitas di Indonesia.
Oleh karena itu, jika terjadi perselisihan atau dispute antara nasabah dengan penyedia, Bappebti selaku regulator tidak dapat memfasilitasi nasabah dalam rangka mediasi.
Wisnu mengilustrasikan, seseorang yang menggunakan opsi biner hanya menebak harga suatu instrumen keuangan seperti forex, kripto atau indeks saham akan mengalami kenaikan atau penurunan dalam waktu tertentu.
Apabila tebakannya benar, dia akan mendapatkan keuntungan yang besarnya tidak sampai 100 persen dari modal. Apabila tebakannya salah, maka akan menderita kerugian sebesar 100 persen.
“Untuk itu, pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iklan, promosi, dan penawaran aplikasi atau situs web binary option (opsi biner),” kata Wisnu.
Baca: Susi Air Kaji Langkah Hukum Pasca-pengusiran Pesawat di Hanggar Malinau
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.