TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Andrinof A. Chaniago, meminta masyarakat tak melihat pemindahan ibu kota negara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sebagai proyek oligarki. Dia mengatakan pemindahan ibu kota telah melalui kajian yang panjang dan memiliki berbagai pertimbangan akademis.
“Jadi jangan sedikit-sedikit dikaitkan dengan oligarki, konteksnya dipaksa-paksakan. Perencanaan IKN yang serius bertahap sejak 2005 sampai 2019, tiba-tiba dituduh proyek oligarki. Saya sebagai akademikus tersinggung,” ujar Andrinof dalam diskusi bersama Narasi Institut pada Jumat, 28 Januari 2022.
Dia menjelaskan, ibu kota baru akan dibangun untuk menyelesaikan masalah ketidakmerataan ekonomi di Indonesia yang berjalan struktural. Selama ini, pergerakan ekonomi berpusat di Jawa, sementara di pulau lain berjalan lambat.
Persoalan ketidak-merataan pertumbuhan ekonomi tidak bisa sekadar dipecahkan dengan teori-teori investasi, menurut dia. Andrinof menuturkan, investasi adalah hukum pasar sehingga pemerataan modal di luar Jawa bukan solusi utama menyelesaikan masalah ketimpangan.
Di sisi lain, ia menyebut pemindahan ibu kota akan mengurangi beban penduduk di Pulau Jawa. Berdasarkan penelitian, kata dia, jumlah penduduk di Jawa pada 2060 bisa menembus 360 juta jiwa.
Angka ini jauh lebih besar ketimbang jumlah penduduk seluruh Indonesia. Saat ini, jumlah penduduk Tanah Air sekitar 270 juta jiwa. “Kita lihat penyebaran penduduk melalui transmigrasi saja gagal. Di Papua gagal, di Kalimantan gagal karena magnet Pulau Jawa luar biasa,” ucapnya.
Pemerintah akan memindahkan IKN dari Jakarta ke Kalimantan Timur secara bertahap sampai 2045. Pada tahap pertama sampai 2024, pemerintah bakal menyiapkan infrastruktur dasar, seperti perumahan, jalan akses logistik, jalan utama, hingga sarana transportasi.
Adapun luas lahan IKN ditetapkan 256,1 ribu hektare. Luasan ini bertambah dari sebelumnya 180 ribu hektare.
Direktur Program dan Kampanye Trend Asia Ahmad Ashov Birry mengatakan lahan IKN dikuasai oleh konsesi tambang milik orang-orang di dekat pemerintahan. “Jika dilihat ring satu dan ring dua IKN, penguasaan konsesi didominasi pengusaha di dekat pemerintah. Ada 158 konsesi tambang, sawit, hingga hutan milik seorang pengusaha,” katanya.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
Baca juga: Bank Indonesia: Modal Asing Keluar pada Pekan IV Januari Rp 5,34 Triliun
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.