TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina (Persero) menyebut harga jual bahan bakar minyak (BBM) perseroan saat ini tidak lagi sesuai dengan harga pasar. Pasalnya, penetapan harga bahan bakar umum, khususnya untuk produk Pertalite dan Pertamax terakhir kali disesuaikan pada 2019 dan 2020
Vice President Corporate Communications Pertamina Fajriyah Usman mengatakan, untuk bahan bakar jenis Pertalite terakhir kali disesuaikan pada Januari 2019, sedangkan penyesuaian harga Pertamax dilakukan pada Februari 2020. Harga tersebut mengacu pada harga pasar yang berlaku pada saat itu.
Sampai dengan saat ini, kata dia, harga Pertamax dan Pertalite yang dijual Pertamina masih belum mengalami penyesuaian, kendati harga minyak dunia pada saat ini berada pada kisaran US$ 80 per barel. Padahal, badan usaha penyalur BBM lainnya telah melakukan penyesuaian harga sejak tahun lalu, mengikuti harga pasar yang berlaku.
“Harga minyak mentah yang naik berdampak pada biaya produksi BBM yang meningkat. Kinerja keuangan sektor hilir juga tertekan,” ujar Fajriyah kepada Bisnis, Jumat, 28 Januari 2022.
Adapun, harga BBM untuk jenis Pertalite yang dijual untuk wilayah DKI Jakarta, yakni Rp 7.650 per liter, sedangkan Pertamax dijual dengan harga Rp 9.000 per liter, serta Dexlite dibanderol dengan harga Rp 9.500 per liter.
Sementara itu, Pertamina telah menyesuaikan harga BBM jenis Pertamax Turbo dan Pertamina Dex pada 18 September 2021. Harga Pertamax Turbo menjadi Rp 12.300 per liter, naik dari harga sebelumnya Rp 9.850 per liter. Harga Pertamina Dex yang ditetapkan Pertamina adalah Rp 11.150 per liter, lebih tinggi jika dibandingkan dengan harga sebelumnya Rp 10.200 per liter.
BISNIS
BACA: Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan di 3,5 Persen