TEMPO.CO, Jakarta -Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 19-20 Januari 2022 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7 Days Repo Rate sebesar 3,5 persen. Suku bunga deposit facility juga dipertahankan di 2,75 persen, serta suku bunga lending facility tetap di 4,25 persen.
"Keputusan ini sejalan dengan masih perlunya menjaga stabilitas inflasi, nilai tukar dan sistem keuangan, serta upaya untuk mendukung pemulihan ekonomi di tengah tekanan eksternal yang meningkat," ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Kamis, 20 Januari 2022.
Dia menegaskan pernyataan dalam pertemuan tahunan Bank Indonesia 2021 pada 24 November 2021, di mana bauran kebijakan BI pada 2022 diarahkan untuk menjaga stabilitas dengan tetap mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional.
"Dalam hal ini kebijakan moneter tahun 2022 akan lebih diarahkan untuk menjaga stabilitas," ujarnya.
Sementara empat instrumen kebijakan lain yaitu kebijakan makro prudensial, sistem pembayaran, pendalaman pasar uang, serta ekonomi keuangan inklusif dan hijau, tetap untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga: Ethereum Melemah, Analis: Selera Risiko Investor Masih Rendah