TEMPO.CO, Jakarta – Spekulan tanah marak ditemukan di Ibu Kota Negara atau IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Para spekulan dari berbagai daerah, terutama Jakarta, menguasai lahan dan menjualnya kembali dengan harga tinggi sejak Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengumumkan pemindahan ibu kota pada 2019.
Seorang pejabat di Kabinet Indonesia Maju mengatakan pihaknya menemukan ada nama pejabat yang telah mengempit 40 ribu hektare tanah. “Luasnya setara dengan empat kali Kota Bogor loh. Luar biasa,” kata sumber itu, beberapa waktu lalu.
Kehadiran para spekulan menyebabkan harga tanah di Kalimantan Timur naik pesat. Kenaikannya bahkan mencapai sepuluh kali lipat dalam kurun dua tahun. Harga tanah yang semula Rp 100 juta per hektare bisa melipat menjadi Rp 1 miliar per hektare.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa mengatakan pemerintah telah berupaya mencegah maraknya para spekulan. Pemerintah menggunakan ketentuan pengadaan lahan untuk menjalankan mekanisme pembebasan tanah. Kebijakan ini berpayung pada Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Kepentingan Umum.
Dia juga mengklaim sebagian besar lahan IKN sudah dikuasai pemerintah. “Sebanyak 86 persen sudah dikuasai pemerintah,” katanya.
Pemerintah menetapkan luas lahan IKN sebesar 256,1 ribu hektare. Luasan itu lebih besar dari rencana sebelumnya sebesar 200 ribu hektare.