Ekuitas Asabri per Akhir 2021 Masih Minus Rp 4,7 Triliun

Portofolio Saham Asabri Melorot 2013-2017
Portofolio Saham Asabri Melorot 2013-2017

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Asabri (Persero) Wahyu Suparyono mengatakan ekuitas perusahaan yang dipimpinnya per 31 Desember 2021 minus Rp 4,7 triliun (unaudited). Ia menyebut kondisi itu lebih baik ketimbang periode serupa tahun 2020 yang minus Rp 13,3 triliun (audited).

"Posisi 31 Desember 2021, ekuitas sudah membaik," kata Wahyu dalam rapat kerja dengan komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa, 25 Januari 2022.

Sedangkan posisi solvabilitas mencapai minus 209 persen. Posisi itu juga lebih baik dibandingkan 31 Desember 2020 yang minus hingga 819 persen.

"Namun di bawah ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar 120 persen," ujarnya.

Lebih jauh, Wahyu menjelaskan bahwa perseroan terus berupaya melakukan penyehatan. Strategi penyehatan yang telah dicanangkan telah dapat tereksekusi yaitu perbaikan tata kelola termasuk perubahan anggaran dasar terkait kewenangan dewan komisaris dalam pelaksanaan investasi. 

"Penguatan tata kelola ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan," kata Wahyu.

Kedua, kata dia, optimalisasi bisnis dan efisiensi biaya terus dilakukan melalui sinergi dengan Taspen seiring telah terbentuknya klaster BUMN asuransi sosial.

Ketiga, penetapan bunga aktuaria khusus untuk tahun 2021 telah diputuskan Menteri Keuangan. Saat ini sedang dibahas untuk tahun 2022.

Keempat, Menteri Keuangan telah menyetujui adanya unfunded past service liability atau UPSL serta metode dan asumsi perhitungannya.  "Diharapkan pada kuartal 2022 dapat diputuskan," ujar Wahyu.

Selain keempat strategi di atas, terdapat satu strategi yang saat ini masih memerlukan dukungan para pejabat lintas sektor, termasuk DPR. Strategi itu adalah percepatan pemutihan aset investasi Asabri yang terdiri dari aset non produktif dan aset sitaan atau rampasan.

Baca: 1.400 Karyawan Bank KB Bukopin Mundur, Presdir: Pelayanan Nasabah Tak Terganggu

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.








Erick Thohir Sederhanakan Regulasi di BUMN dari 45 Jadi 3 Peraturan

9 jam lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir saat diwawancara usai Sarasehan dengan Asprov di Hotel Le Merdien, Jakarta, Minggu, 19 Maret 2023. TEMPO/Randy
Erick Thohir Sederhanakan Regulasi di BUMN dari 45 Jadi 3 Peraturan

Menteri BUMN Erick Thohir menata regulasi dan simplifikasi Peraturan Menteri BUMN dari 45 menjadi 3 peraturan. Apa saja peraturannya?


Dari Sri Mulyani hingga Wishnutama, Siapa Saja Panitia Seleksi Dewan Komisioner OJK?

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. Kenaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 didorong oleh meningkatnya konsumsi dan investasi masyarakat hingga penyetopan kebijakan zero Covid-19 di Cina.  TEMPO/Tony Hartawan
Dari Sri Mulyani hingga Wishnutama, Siapa Saja Panitia Seleksi Dewan Komisioner OJK?

Presiden Jokowi menunjuk sembilan orang sebagai panitia seleksi Dewan Komisioner OJK. Selain Sri Mulyani yang masuk daftar, siapa saja lainnya?


Ingatkan Biaya Ekonomi dan Sosial dari Kasus Silicon Valley Bank, Ini Permintaan OJK ke Perbankan

1 hari lalu

Sejumlah nasabah antre di depan kantor cabang Silicon Valley Bank, di Wellesley, Massachusetts, AS, 13 Maret 2023. Namun, pemerintah Amerika Serikat memutuskan untuk mengucurkan dana talangan (bail out) SVB. Artinya, semua uang nasabah Rp2.712 triliun yang nyangkut kini bisa kembali. REUTERS/Brian Snyder
Ingatkan Biaya Ekonomi dan Sosial dari Kasus Silicon Valley Bank, Ini Permintaan OJK ke Perbankan

OJK meminta perbankan memperkuat tata kelola, manajemen risiko dan kehati-hatian.


Seleksi Dewan Komisioner OJK, Begini Penjelasan Lengkap Sri Mulyani

1 hari lalu

Gedung OJK. Google Street View
Seleksi Dewan Komisioner OJK, Begini Penjelasan Lengkap Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan syarat seleksi anggota Dewan Komisioner OJK.


Sri Mulyani Buka Seleksi Dewan Komisioner OJK, Bukan untuk Anggota Partai Politik

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri) bersama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kedua kanan), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar (kiri), Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) memberikan keterangan pers terkait hasil rapat berkala KSSK tahun 2022 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Namun KSSK juga mewaspadai sejumlah risiko dari perekonomian global yang dapat berdampak pada sistem keuangan dan ekonomi di dalam negeri. Tempo/Tony Hartawan'
Sri Mulyani Buka Seleksi Dewan Komisioner OJK, Bukan untuk Anggota Partai Politik

Menteri Keuangan Sri Mulyani membuka seleksi Dewan Komisioner OJK. Bukan untuk pengurus dan anggota partai politik.


Bapanas: Bansos Daging Ayam dan Telur Diberikan ke 1,46 Juta Masyarakat Berisiko Stunting

1 hari lalu

Pengurus RT mengumpulkan sembako Bantuan Pangan Non Tunai (BSNT) untuk dibagikan ke penerima manfaat di desa Pabean udik, Indramayu, Jawa Barat, Selasa, 13 Juli 2021. Kementerian Sosial telah mencairkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk 18,8 juta penerima manfaat seiring diberlakukannya PPKM Darurat. ANTARA/Dedhez Anggara
Bapanas: Bansos Daging Ayam dan Telur Diberikan ke 1,46 Juta Masyarakat Berisiko Stunting

Bapanas mengumumkan bantuan sosial atau bansos berupa daging ayam dan telur segera digelontorkan.


Waspada Flexing Berujung Penipuan, Amati Tandanya

2 hari lalu

Ilustrasi investasi ilegal. Pexels/Tima m
Waspada Flexing Berujung Penipuan, Amati Tandanya

Penting untuk waspada dan memahami tanda penjual investasi melakukan flexing. Lantas, apa tanda-tanda orang melakukan flexing penipuan investasi.


Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Terbitkan POJK 3/2023

4 hari lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Terbitkan POJK 3/2023

Penyempurnaan ketentuan dalam POJK 3/2023 ini bertujuan mendukung target pemerintah mencapai Indeks Inklusi Keuangan sebesar 90 persen pada 2024.


Pinjol Ilegal Kian Marak pada Bulan Ramadan, Simak Daftar Terbarunya yang Dirilis OJK

4 hari lalu

Suasana penggerebekan kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Cengkareng, Jakarta Barat, 13 Oktober 2021. Dari penggerebakan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni 52 unit perangkat komputer CPU dan 56 unit telepon seluler milik karyawan. Dok. Humas Polres Jakpus
Pinjol Ilegal Kian Marak pada Bulan Ramadan, Simak Daftar Terbarunya yang Dirilis OJK

Banyak dari pinjol ilegal berganti nama untuk melancarkan aksinya. Kemudian, Pinjol ini membuat aplikasi yang terdaftar di Play Store


8 Tips Mengatur Keuangan Saat Bulan Ramadan

5 hari lalu

Ilustrasi mengelola keuangan. Shutterstock
8 Tips Mengatur Keuangan Saat Bulan Ramadan

Momen Ramadan selayaknya disambut dengan suka cita dan persiapan yang baik, termasuk masalah keuangan. Berikut tips mengatur keuangan di bulan Ramadan