Klaster ketiga meliputi Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kemenkop-UKM, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian ESDM, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Kementerian Investasi.
Klaster keempat mencakup BPS, BKN, LAN, BKKBN, BNN, BNPB, BNPT, Basarnas, BIG, Bakamla, Lemhanas, Wantannas, LKPP, BRIN, dan BPOM. Klaster kelima adalah KPU, Bawaslu, DKPP, PPATK, ORI, KASN, BPIP, BNPP, KIP, KKIP, dan DPOD.
Juru bicara tim komunikasi rencana pemindahan IKN, Sidik Pramono, mengatakan jumlah PNS yang akan diboyong ke Ibu Kota Negara akan ditentukan berdasarkan hasil exercise kementerian dan lembaga yang penetapannya berada di tangan presiden. “Begitu juga soal anggarannya (menyesuaikan hasil exercise),” ujar Sidik.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
Baca juga: Airlangga: Tidak Ada Tema IKN dalam Dana PEN
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.