Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Airlangga: Anggaran Pembangunan Tahap I Ibu Kota Negara Rp 45 Triliun

image-gnews
Desain tersebut merupakan rancangan arsitek I Nyoman Nuarta. Desain Istana Negara buatan I Nyoman Nuarta menjadi pemenangnya setelah 15 kali dilakukan perombakan. Instagram/nyoman_nuarta
Desain tersebut merupakan rancangan arsitek I Nyoman Nuarta. Desain Istana Negara buatan I Nyoman Nuarta menjadi pemenangnya setelah 15 kali dilakukan perombakan. Instagram/nyoman_nuarta
Iklan

Menteri Keuangan Sri Mulyani pun menampik soal kebutuhan IKN yang mayoritas akan didanai oleh duit negara. Ia mengatakan kebutuhan anggaran pemindahan ibu kota masih terus dirembuk.

Tahap Awal Ibu Kota Negara

Dalam paparan berjudul “Rencana Pemindahan ASN ke IKN Baru” yang dibuat Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian PAN RB sebelumnya, ada enam kementerian dan lembaga yang akan pindah pada tahap pertama hingga 2024. Keenamnya adalah Kementerian Pertahanan, Mabes TNI, Mabes Polri, Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Badan Intelijen Negara (BIN), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Adapun mereka yang akan pindah meliputi menteri/pimpinan lembaga, eselon I, eselon II, dan pejabat fungsional.

Untuk Kementerian Pertahanan, jumlah PNS yang akan boyongan ke IKN sampai 2024 adalah 734 orang. Kemudian personel Mabes TNI sebnanyak 149 orang, Mabes TNI AD 548 orang, Mabes TNI AL 793 orang, dan Mabes TNI AU 500 orang. Lalu, personel Mabes Polri 1.667; Paspampres 800 orang, NIN 395 orang, dan BSSN 100 orang. Total PNS yang akan pindah sampai 2024 adalah 7.687 orang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu menurut skenario, pemindahan kelembagaan ke IKN baru akan dibagi menjadi lima klaster dan dilakukan bertahap sampai 2045. Klaster pertama meliputi presiden dan wakil presiden, lembaga tinggi negara (MPR, DPR, DPR, MA, MK, BPK, Komisi Yudisial); Kementerian Koordinator, Kementerian Triumvirat (Kemendagri, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Pertahanan).

Selanjutnya, Kementerian Sekretariat Negara, Sekretaris Kabinet, KSP, dan Wantimpres. Setelah itu, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian PANRB, dan BPKP. Ada juga Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian PUPR, Kementerian ATR/BPN, TNI, Polri, Paspamres, BIN, BSSN, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM, serta Komisi Pemberantasan Korupsi.

Adapun klaster kedua meliputi Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Kementerian BUMN. Lalu, Kementerian Agama; Kementerian Kesehatan; Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan  Teknologi; Kementerian Sosial, Kementerian Desa dan PDTT; Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

1 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, saat ditemui usai mengumpulkan 45 tim hukum Prabowo-Gibran di kediamannya, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

Berita terpopuler: Prabowo-Gibran diharap bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik, pendaftaran CPNS 2024 dibuka.


Budi Karya Optimistis Bandara IKN Bisa Uji Coba Juli 2024

9 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato dalam acara peletakan baru pertama atau groundbreaking pembangunan Bandara VVIP IKN di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu, 1 November 2023. Nantinya pesawat terbesar yang akan dilayani bandara ini adalah Boeing 777-300ER dan Airbus A380. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Budi Karya Optimistis Bandara IKN Bisa Uji Coba Juli 2024

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi optimistis Bandara Ibu Kota Nusantara atau IKN bisa dilakukan uji coba Juli tahun ini.


Terkini Bisnis: Putusan MK Tak Pengaruhi Rupiah, Indofarma Masih Tunggak Gaji Karyawan

18 jam lalu

Penumpang pesawat terbang tengah menukarkan uang dolar di Penukaran Mata Uang Asing Bank BTN di Terminal 3 Bandara Sukarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 28 Maret 2024. Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Kamis pagi turun 23 poin atau 0,14 persen menjadi Rp15.881 per dolar AS dari penutupan perdagangan sebelumnya sebesar Rp15.858 per dolar AS. TEMPO/Tony Hartawa
Terkini Bisnis: Putusan MK Tak Pengaruhi Rupiah, Indofarma Masih Tunggak Gaji Karyawan

Ekonom menyebut putusan MK terkait sidang sengketa Pilpres tak banyak mempengaruhi nilai tukar rupiah.


Potensi Terbelah Putusan Mahkamah Konstitusi

21 jam lalu

Potensi Terbelah Putusan Mahkamah Konstitusi

Mahkamah Konstitusi dinilai sulit mengabulkan permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam sengketa pilpres 2024.


Putusan MK Tolak Gugatan Pilpres, Airlangga: Pilpres Sudah Selesai, Selamat Pak Prabowo dan Gibran

1 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Putusan MK Tolak Gugatan Pilpres, Airlangga: Pilpres Sudah Selesai, Selamat Pak Prabowo dan Gibran

Putusan MK menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres. Menurut Airlangga, putusan tersebut memberi kepastian pada investor.


Reaksi Pemimpin Parpol atas Putusan MK dalam Perkara Sengketa Pilpres

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Reaksi Pemimpin Parpol atas Putusan MK dalam Perkara Sengketa Pilpres

Surya Paloh mengajak seluruh elite politik menghargai dan menghormati putusan MK.


Airlangga Nilai Putusan MK Beri Kepastian bagi Investor

1 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers ihwal antisipasi dampak konflik Iran-Israel di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat pada Kamis, 17 April 2024. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Airlangga Nilai Putusan MK Beri Kepastian bagi Investor

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto merespons soal dampak putusan MK yang menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres.


Amerika Perkuat Infrastruktur Transportasinya dari Dampak Cuaca Ekstrem, Kucurkan Hibah 13 T

1 hari lalu

Momen saat kereta melewati kucuran air akibat banjir di stasiun kereta bawah tanah di New York, AS, 1 September 2021. Banjir langsung melumpuhkan stasiun jaringan kereta bawah tanah karena air mengalir masuk hingga membanjiri stasiun. Twitter
Amerika Perkuat Infrastruktur Transportasinya dari Dampak Cuaca Ekstrem, Kucurkan Hibah 13 T

Hibah untuk lebih kuat bertahan dari cuaca ekstrem ini disebar untuk 80 proyek di AS. Nilainya setara separuh belanja APBN 2023 untuk proyek IKN.


Jokowi Resmikan Jalan Inpres di Gorontalo Senilai Rp 161 Miliar: Di Sini Ada Produksi Kelapa, Jagung..

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo pada Senin, 22 April 2024, meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Gorontalo. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi Resmikan Jalan Inpres di Gorontalo Senilai Rp 161 Miliar: Di Sini Ada Produksi Kelapa, Jagung..

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan pembangunan jalan daerah di Provinsi Gorontalo pada hari ini, Senin, 22 April 2024.


Disebut Luhut Kecil, Ini Perbandingan Rumah Dinas Menteri di IKN dan Jakarta

1 hari lalu

Desain rumah dinas menteri di IKN (Dok.PUPR)
Disebut Luhut Kecil, Ini Perbandingan Rumah Dinas Menteri di IKN dan Jakarta

Nantinya para menteri akan tinggal di rumah dinas menteri berupa rumah tapak di IKN. Sedangkan para ASN akan diberikan satu unit apartemen.