TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi meminta kepolisian turut memeriksa pemilik truk dalam perkara kecelakaan maut di lampu merah Muara Rapak, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat pagi, 21 Januari 2022.
"Kendaraan ini sudah dilakukan perubahan dimensi, jadi saya minta kepolisian dikoordinasikan supaya memeriksa pemilik kendaraan," ujar Budi Setiyadi kepada Tempo, Jumat malam, 21 Januari 2022.
Budi belum mendapat laporan rinci mengenai jenis truk yang dipakai mengangkut kontainer itu. Namun, ia mengatakan kontainer seharusnya dibawa menggunakan kereta tempelan.
"Kira-kira begitu. Kalau untuk kontainer harusnya pakai kereta tempelan. Tapi saya belum tahu persis kendaraan itu jenis apa, saya sedang konfirmasi dengan kepala balai," ujar dia.
Namun, menurut dia, ada indikasi bahwa truk tersebut tidak sesuai regulasi. Berdasarkan laporan yang ia terima, sumbu depan dan belakang truk dimodifikasi lebih panjang.
"Artinya casisnya ada sambungan sehingga sumbu antara depan dan belakang sudah tak sesuai regulasi," kata Budi.
Menurut Budi, Komite Nasional Keselamatan Transportasi bersama Balai Pengelola Transportasi Darat dan Kepolisian tengah menginvestigasi kecelakaan maut tersebut."KNKT menurunkan tim investigasi untuk bersama Kepolisian dan BPTD untuk menginvestigasi penyebab kecelakaan seperti apa," ujar Budi.