TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah akan mengubah subsidi listrik untuk masyarakat menjadi subsidi langsung. Rencana perubahan mekanisme pemberian subsidi sedang dibahas oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Ke depan setelah menata data penerima subsidi, meski subsidi masih disalurkan ke PLN (PT Perusahaan Listrik Negara), ujungnya kita akan mengarah ke subsidi langsung,” ujar Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Selasa, 18 Januari 2022.
Subsidi langsung akan dikucurkan kepada pelanggan PLN dalam bentuk voucer atau uang tunai yang hanya bisa digunakan untuk membayar listrik. Penerimanya adalah masyarakat yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Sembari mengatur perubahan mekanisme subsidi, pemerintah akan mengkaji ulang tarif listrik. Rida mengatakan reformasi tarif listrik diperlukan sebagai bentuk penyesuaian. Sebab, pemerintah tidak pernah merevisi kenaikan listrik sejak 2003.
Dengan perubahan-perubahan itu, masyarakat yang tidak termasuk penerima subsidi akan membayar tarif listrik secara penuh. “Namun ini lagi digodok mekanismenya, yang pasti jangan sampai kita buat aturan menyusahkan,” kata Rida.
Rida menyatakan pemerintah tidak berniat mengurangi insentif kepada masyarakat meski mekanisme pemberian subsidi berubah. Dia berharap perubahan ini justru akan mengatur agar penerima subsidi lebih tepat sasaran.