Pemerintah Ubah Skema Pemberian Subsidi Listrik Jadi Subsidi Langsung

Pekerja memasang meteran listrik di salah satu rumah warga saat pekerjaan pemasangan jaringan listrik program listrik masuk desa daerah tertinggal di Sebelum adanya listrik, rumah warga tentu belum seterang sekarang, Kebanyakan orang masih memanfaatkan lampu teplok, obor maupun lilin untuk penerangan rumah. Tentu saja penggunaan penerangan tersebut kurang nyaman dan cukup berbahaya, karena tingginya risiko akan kebakaran.Dusun Jabal Antara, Aceh Utara, 1 November 2021. ANTARA FOTO/RAHMAD
Pekerja memasang meteran listrik di salah satu rumah warga saat pekerjaan pemasangan jaringan listrik program listrik masuk desa daerah tertinggal di Sebelum adanya listrik, rumah warga tentu belum seterang sekarang, Kebanyakan orang masih memanfaatkan lampu teplok, obor maupun lilin untuk penerangan rumah. Tentu saja penggunaan penerangan tersebut kurang nyaman dan cukup berbahaya, karena tingginya risiko akan kebakaran.Dusun Jabal Antara, Aceh Utara, 1 November 2021. ANTARA FOTO/RAHMAD

TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah akan mengubah subsidi listrik untuk masyarakat menjadi subsidi langsung. Rencana perubahan mekanisme pemberian subsidi sedang dibahas oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Ke depan setelah menata data penerima subsidi, meski subsidi masih disalurkan ke PLN (PT Perusahaan Listrik Negara), ujungnya kita akan mengarah ke subsidi langsung,” ujar Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Selasa, 18 Januari 2022.

Subsidi langsung akan dikucurkan kepada pelanggan PLN dalam bentuk voucer atau uang tunai yang hanya bisa digunakan untuk membayar listrik. Penerimanya adalah masyarakat yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Sembari mengatur perubahan mekanisme subsidi, pemerintah akan mengkaji ulang tarif listrik. Rida mengatakan reformasi tarif listrik diperlukan sebagai bentuk penyesuaian. Sebab, pemerintah tidak pernah merevisi kenaikan listrik sejak 2003.

Dengan perubahan-perubahan itu, masyarakat yang tidak termasuk penerima subsidi akan membayar tarif listrik secara penuh. “Namun ini lagi digodok mekanismenya, yang pasti jangan sampai kita buat aturan menyusahkan,” kata Rida.

Rida menyatakan pemerintah tidak berniat mengurangi insentif kepada masyarakat meski mekanisme pemberian subsidi berubah. Dia berharap perubahan ini justru akan mengatur agar penerima subsidi lebih tepat sasaran.








Plh Dirjen Minerba Tak Penuhi Panggilan KPK Soal Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja, Ini Kata Menteri ESDM

7 jam lalu

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan keterangan bersama Presiden Jokowi dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 21 Desember 2022. Presiden Jokowi akan memberikan insentif hingga Rp 5 triliun untuk kendaraan listrik, dari mobil, motor, hingga bus. Insentif diberikan karena Jokowi melihat kebijakan seperti ini sudah dilakukan oleh semua negara di dunia, terutama di Eropa. TEMPO/Subekti.
Plh Dirjen Minerba Tak Penuhi Panggilan KPK Soal Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja, Ini Kata Menteri ESDM

Menteri ESDM menanggapi anak buahnya yang tak memenuhi panggilan tim penyidik KPK atas dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin).


PLN Tambah 2 SPKLU Kendaraan Listrik Lagi di Pulau Sumbawa

10 jam lalu

Sebuah kendaraan listrik sedang mengisi daya di SPKLU Gambir, Jakarta, 19 Juli 2022. TEMPO/Wawan Priyanto
PLN Tambah 2 SPKLU Kendaraan Listrik Lagi di Pulau Sumbawa

Sebelumnya ada sembilan SPKLU di Pulau Lombok sehingga kini total 11 SPKLU di NTB yang dibangun hingga tahun ini. Terakhir peresmian di Kota Mataram.


Top Nasional: Kata Ganjar usai Dicaci Warganet soal Piala Dunia U-20, Salah Ketik Nilai Tunjangan Kinerja Modus Korupsi di ESDM

21 jam lalu

Instagram Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ramai dikomentari netizen dan beberapa pemain Timnas Indonesia U-20. Ganjar Pranowo secara tegas menolak kedatangan Timnas Israel. ANTARA
Top Nasional: Kata Ganjar usai Dicaci Warganet soal Piala Dunia U-20, Salah Ketik Nilai Tunjangan Kinerja Modus Korupsi di ESDM

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo buka suara setelah namanya viral dan menjadi trending topic di Twitter terkait Piala Dunia U-20.


Jakpro Lobi PLN Jadi Sponsor Formula E Jakarta 2023

22 jam lalu

Pembalap formula E saat latihan bebas dalam balapan Formula E Jakarta atau Jakarta E-Prix 2022 di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Jakarta, Sabtu 4 Juni 2022. Penantian publik Indonesia untuk menyaksikan balapan moblik listrik bertajuk Formula E akan terhenti hari ini. Jakarta E-Prix merupakan balapan ke-8 dalam kalender Kejuaraan Dunia Formula E musim 2021-2022. TEMPO/Subekti.
Jakpro Lobi PLN Jadi Sponsor Formula E Jakarta 2023

Balap mobil listrik Formula E tahun ini di Jakarta menurut jadwal akan digelar sebanyak dua kali pada tanggal 3 dan 4 Juni 2023.


Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian ESDM, Plh Dirjen Minerba M. Idris Tidak Penuhi Panggilan KPK

1 hari lalu

Suasana di halaman parkir kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan pada Senin 27 Maret 2023. Istimewa
Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian ESDM, Plh Dirjen Minerba M. Idris Tidak Penuhi Panggilan KPK

Pelaksana harian Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM M. Idris Froyoto Sihite tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.


Jakpro Dekati PLN untuk Jadi Sponsor Formula E Jakarta 2023

1 hari lalu

Belum Ada Sponsor Formula E Jakarta 2023, Jakpro Berharap BUMN
Jakpro Dekati PLN untuk Jadi Sponsor Formula E Jakarta 2023

PT Jakpro tengah mendekati sejumlah BUMN untuk diajak menjadi sponsor Formula E Jakarta 2023. Salah satu yang dilirik adalah PT PLN.


PLN Hadirkan Program Mudik Gratis untuk 10.000 Peserta, Begini Cara Daftarnya

1 hari lalu

Gedung PLN Pusat di Jakarta.
PLN Hadirkan Program Mudik Gratis untuk 10.000 Peserta, Begini Cara Daftarnya

PT PLN (Persero) menghadirkan program mudik gratis Lebaran 2023 dengan kuota 10.000 orang.


KPK Sebut Salah Ketik Nilai Tunjangan Kinerja Jadi Modus Korupsi di Kementerian ESDM

1 hari lalu

Tim penyidik KPK usai penggeledahan di Kementrian ESDM. Tim penyidik keluar dengan membawa dua buah koper Senin 27 Maret 2023. TEMPO/Mirza
KPK Sebut Salah Ketik Nilai Tunjangan Kinerja Jadi Modus Korupsi di Kementerian ESDM

Asep mengatakan KPK telah menetapkan 10 orang tersangka korupsi di Ditjen Minerba Kementerian ESDM.


KPK Panggil Plh Dirjen Minerba di Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM

1 hari lalu

Tim penyidik KPK usai penggeledahan di Kementrian ESDM. Tim penyidik keluar dengan membawa dua buah koper Senin 27 Maret 2023. Foto Istimewa
KPK Panggil Plh Dirjen Minerba di Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM

Asep menyebut penyidik KPK menemukan sebuah kunci apartemen saat menggeledah kantor Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM.


Kronologi KPK Temuan Duit Rp 1,3 M di Apartemen Pakubuwono di Kasus Korupsi di ESDM

1 hari lalu

Suasana di halaman parkir kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan pada Senin 27 Maret 2023. Istimewa
Kronologi KPK Temuan Duit Rp 1,3 M di Apartemen Pakubuwono di Kasus Korupsi di ESDM

Asep mengatakan KPK telah memanggil Plh Dirjen Minerba Muhammad Idris untuk kepentingan penyidikan.