TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Arsjad Rasjid memastikan pihaknya tidak mencampuri kebijakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.
“Jadi ini adalah urusannya Kadin DKI Jakarta,” ujar Arsjad di Jakarta, Kamis, 13 Januari 2022.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta memutuskan untuk menaikkan UMP di ibu kota pada tahun ini sebesar 5,2 persen menjadi Rp 4.641.854. Pada tahun lalu, UMP DKI Jakarta sebesar Rp 4.416.186.
Dalam pertemuan Kadin dengan sejumlah serikat pekerja yang digelar pada siang hari tadi, kata Arsjad, hanya dibahas tentang rencana kesejahteraan pekerja atau buruh ke depannya. Ia mengaku juga tidak akan mengambil langkah apapun terkait isu kenaikan UMP di sejumlah daerah lainnya.
Menurut Arsjad, saat ini yang jadi prioritas Kadin adalah dialog antara pengusaha dan serikat pekerja. Hal tersebut penting sebagai usaha membangun komunikasi agar peta jalan (road map) yang direncanakan berjalan lancar.
Titik temu dari dialog yang terus dibangun antara pengusaha dan buruh adalah peningkatan kesejahteraan. “Jangan sampai investor takut pada Indonesia. Kita mengharapkan Indonesia banyak masuk supaya banyak lapangan pekerjaan,” tuturnya.