Kementerian ESDM menilai menipisnya stok batu bara ini berdampak pada sekitar 20 PLTU dengan kapasitas daya 10.000 MW. Angka ini setara dengan potensi gangguan bagi 10 juta lebih pelanggan PLN.
Kalangan pengusaha sontak bereaksi merespons kebijakan pemerintah itu. Pasalnya, tak sedikit dari mereka yang patuh dengan aturan wajib pasok batu bara ke dalam negeri atau DMO tapi akhirnya juga harus terkena larangan ekspor. Kebijakan itu juga dinilai bakal jadi buah simalakama atas iklim investasi di Indonesia.
Adapun laman Tradingeconomics mencatat harga batu bara meningkat sekitar US$ 27,4 per metrik ton atau melonjak 16,16 persen sejak awal 2022. Peningkatan ini tercatat berdasarkan perdagangan pada contract for difference (CFD) yang mengikuti harga patokan untuk komoditas ini.
Sejumlah kalangan memproyeksikan pembukaan keran ekspor batu bara dari Indonesia ini menjadi sinyal pelemahan harga komoditas tersebut pada bulan-bulan mendatang.
BISNIS
Baca: Bank Dunia Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global jadi 4,1 Persen Tahun Ini
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.