“Kami mendukung kalau benar Pak Peter memberikan data mengenai penyewaan pesawat ke KPK. Jadi kami dorong memang supaya mantan-mantan komisaris atau direksi bisa diperiksa saja untuk mengecek bagaimana dulu sampai penyewaan pesawat bisa terjadi,” ujar Arya.
Menurut Arya, pihaknya mendukung adanya pemeriksaan terhadap direksi dan komisaris lama agar desas-desus kongkalikong tersebut terjawab secara terang-benderang. Garuda dilaporkan tengah menghadapi beban utang hingga Rp 140 triliun.
Utang itu salah satunya karena penyewaan pesawat yang tidak efektif karena tidak sesuai dengan karakteristik maskapai. Pengadaan pesawat bermasalah itu salah satunya armada Bombardier CRJ1000-NG.
Kecurigaan adanya praktik lancung telah diendus oleh Serious Fraud Office (SFO) atau KPK Inggris ihwal kontrak Bombardier ini. KPK Inggris melakukan investigasi terhadap dugaan suap pengadaan Bombardier dari kontrak lessor dengan Garuda Indonesia pada November 2020 lalu.
Per akhir 2020, Garuda tercatat memiliki 18 unit Bombardier. Mantan Komisaris Garuda, Yenny Wahid, pernah bercerita bahwa pesawat Bombardier membuat perusahaan terus merugi karena biaya perawatannya sangat besar. “Kalau diterbangi rugi, kalau parkir apalagi. Ibaratnya perusahaan angkot tapi angkotnya Lexus dan kita harus tetap nyicil tiap bulan,” kata Yenny, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Erick Thohir Sebut BUMN Bikin Minyak Goreng Bermerek INL, Harga Rp 14 Ribu
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.