TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra menyatakan akan mendukung Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berencana melaporkan kasus-kasus lama di perseroan ke Kejaksaan Agung. Pelaporan akan dilayangkan langsung oleh Menteri BUMN Erick Thohir, Selasa, 11 Januari 2022.
Irfan menyatakan perusahaan maskapai pelat merah bakal memberikan data yang diperlukan oleh Kementerian. “Verifikasi data dari pihak (Garuda). Ikuti saja dulu,” ujar Irfan saat dihubungi pada Selasa, 11 Januari, melalui pesan pendek.
Garuda, kata Irfan, akan menjalankan seluruh proses hukum yang berlangsung. Di sisi lain, perusahaan tetap akan berfokus terhadap proses restrukturisasi yang sedang berjalan.
Mantan Komisaris Garuda, Peter Gontha, sebelumnya meminta Kementerian BUMN untuk membongkar kasus dugaan korupsi masa lalu di tubuh perseroan yang berkaitan dengan penyewaan pesawat. Dia mengaku telah melaporkan kongkalikong penyewaan pesawat di era pejabat lama kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dalam media sosial Instagram beberapa waktu lalu, Peter menyebut ada empat perusahaan asing telah mengaku dosa ihwal kesepakatan bawah meja dengan Garuda. Tanpa menyebut nama perusahaan itu, Peter mengatakan beberapa di antaranya sudah membayar denda.
Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara, Arya Sinulingga, menanggapi bahwa Kementerian BUMN akan mendukung pejabat-pejabat lama Garuda diperiksa oleh lembaga anti-rasuah.