TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar anak usaha PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), PLN Batubara, dibubarkan.
Pasalnya, ia tak ingin lagi PLN membeli batu bara dari trader. "Enggak ada (lagi membeli lewat PLN Batubara). PLN Batubara kita minta akan dibubarin," ujar Luhut di kantornya, Senin, 10 Januari 2022.
Luhut mengatakan bakal membenahi banyak soal pemasokan batu bara ke perusahaan setrum negara. Mulai dari pembelian yang harus dari perusahaan tambang batu bara dan bukan trader, hingga skema pembelian yang tidak lagi Free on Board atau FOB dan harus secara Cost, Insurance and Freight atau CIF.
"Kemudian nanti kapal, PT BAG, itu akan di-spin-off, jadi biar nanti karena CIF tak perlu lagi PLN cawe-cawe," ujar dia.
Dinukil dari laman resminya, PT PLN Batubara merupakan anak perusahaan PT PLN (Persero) yang didirikan pada tanggal 11 Agustus 2008 dengan tujuan pendirian untuk mengamankan pasokan batubara untuk PLTU PLN (Persero) dan anak perusahaan dengan harga yang efisien.
PT PLN Batubara telah mengalami transformasi bisnis sejak didirikannya dan untuk dapat melayani kebutuhan batubara PLTU PT PLN (Persero) dan anak Perusahaan. Perseroan mempunyai lima sumber tambang batubara melalui Anak Perusahaan dan Perusahaan Afiliasi serta mengembangkan kerjasama untuk perdagangan batu bara.