TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi meminta produsen LNG, baik itu Pertamina maupun perusahaan swasta, untuk mengutamakan kebutuhan di dalam negeri lebih dahulu.
Hal ini berkaitan dengan pasokan LNG di Tanah Air. "Selain itu, saya perintahkan Kementerian ESDM, Kementerian BUMN untuk mencari solusi permanen dalam menyelesaikan masalah ini," ujar Jokowi dalam keterangan video, Senin, 3 Januari 2021.
Jokowi mengingatkan bahwa pemerintah mewajibkan perusahaan swasta, BUMN beserta anak perusahaannya yang bergerak baik di bidang pertambangan, perkebunan, maupun pengolahan sumber daya alam lainnya untuk menyediakan kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu sebelum melakukan ekspor.
"Ini adalah amanat dari Pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," ujar dia.
Di samping soal LNG, Jokowi juga menyinggung soal pasokan batu bara. Ia memerintahkan Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, dan PLN segera mencari solusi terbaik dari persoalan defisit pasokan untuk PLTU milik PLN. Prioritasnya adalah pemenuhan kebutuhan dalam negeri untuk PLN dan industri dalam negeri.
Ia mengatakan sudah ada mekanisme DMO (Domestic Market Obligation) yang mewajibkan perusahaan tambang memenuhi kebutuhan pembangkit PLN. "Ini mutlak. Jangan sampai dilanggar dengan alasan apapun," kata Jokowi.
Dia menegaskan bahwa perusahaan yang tidak dapat melaksanakan kewajibannya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri bisa diberikan sanksi. Bila perlu, bukan cuma tidak mendapatkan izin ekspor, tapi juga pencabutan izin usahanya.
Persoalan lainnya adalah soal minyak goreng. Lantaran harga CPO di pasar ekspor sedang tinggi, Jokowi memerintahkan Menteri Perdagangan untuk menjamin stabilitas harga minyak goreng di dalam negeri.
"Sekali lagi, prioritas utama pemerintah adalah kebutuhan rakyat. Harga minyak goreng harus tetap terjangkau," ujar dia.
Jika perlu, kata Jokowi, Menteri Perdagangan bisa melakukan lagi operasi pasar agar harga tetap terkendali.
CAESAR AKBAR
Baca juga: Jokowi Ancam Cabut Izin Perusahaan Batu Bara yang Tak Penuhi Kewajiban DMO
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.