TEMPO.CO, Jakarta – Pemilik dan bos Grup Texmaco Marimutu Sinivasan menyatakan dirinya memiliki itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban utang perusahaan kepada negara sebesar Rp 8,09 triliun. Hanya saja, ia mempertanyakan empat versi utang dan masing-masing memiliki nominal yang berbeda-beda.
“Kami meminta keadilan dari Pengadilan karena selalu ada versi utang yang berbeda-beda,” kata dia dalam keteragan resmi yang diterima Tempo, Minggu, 2 Januari 2022.
Marimutu dan perusahaannya, Texmaco, masuk dalam daftar debitur yang ditagih utang oleh Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI. Pada 23 Desember 2021 pun, Satgas mengumumkan penyitaan sejumlah aset milik Texmaco.
Ini adalah merupakan bentuk sesudah lebih dari 20 tahun memberikan ruang dan kesempatan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang juga anggota pengarah Satgas dalam konferensi. Belakangan, Sri Mulyani juga membantah utang Texmaco sebesar Rp 8,09 triliun, melainkan Rp 29 triliun.
Akan tetapi, Sinivasan menyebut justru nilai utang yang beredar ada empat, bukan dua. Rinciannya yaitu sebagai berikut: