TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan mencatat sepanjang tahun 2021, jumlah investor aset kripto melonjak hingga melampaui investor di pasar modal.
Per Oktober 2021, jumlah investor asel kripto mencapai 9,5 juta orang. Sementara tahun ini, Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat jumlah investor pasar modal mencapai 7,47 juta Single Investor Identification (SID).
Berdasarkan keterangan resmi dari Tokocrypto, pemain aset kripto diyakini mencapai 10 juta investor pada akhir 2021. Angka tersebut tumbuh lebih dari 138 persen dibandingkan 2020.
Sementara, nilai transaksi aset kripto hingga Juli 2021 menembus Rp 478,5 triliun secara akumulasi dan Rp 1,7 triliun per hari. Angka tersebut meroket 636 persen bila dibandingkan pada tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 65 triliun.
Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) yang juga COO Tokocrypto, Teguh Kurniawan Harmanda, optimistis tren kenaikan jumlah investor aset kripto ini akan berlanjut.