Dia menilai pada tahun 2022 potensi kinerja fiskal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi akan menurun akibat kebijakan konsolidasi fiskal pemerintah dengan mengurangi belanja untuk Covid-19, seperti PEN. Meskipun demikian, realisasi UU 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dapat berpotensi mendorong kenaikan PPn
dan PPh.
Di sektor moneter, Direktur Riset CORE Piter Abdullah berpendapat bahwa salah satu pekerjaan rumah terbesar yang belum diselesaikan bank sentral adalah transmisi kebijakan rendahnya suku bunga acuan ke tingkat suku bunga kredit masih cukup lambat.
Hal itu ditunjukkan oleh penurunan suku bunga kredit yang lebih lambat
dibandingkan dengan penurunan suku bunga acuan. Selama 2020, misalnya, suku bunga acuan telah turun 150 bps, diikuti penurunan suku bunga DPK sebesar 278 bps, sementara suku bunga kredit hanya turun 117 bps.
"Padahal penurunan suku bunga kredit tersebut sangat penting dalam mempercepat pemulihan ekonomi, terutama perbaikan daya beli masyarakat yang bergantung pada
kredit perbankan," kata Piter.
Menurutnya, hanya perusahaan yang mengalami restrukturisasi kredit yang merasakan penurunan suku bunga ini. Dengan demikian dalam konteks pandemi, kata dia, pelonggaran moneter dalam bentuk penurunan suku bunga ini tidak berdampak pada
peningkatan peredaran uang dan/atau konsumsi masyarakat.
"Oleh karena itu, pemerintah perlu menyoroti fenomena ini agar transmisi kebijakan moneter lebih berdampak seperti yang diharapkan pada masa mendatang," ujar dia.
HENDARTYO HANGGI
BACA: Sri Mulyani Yakin Ekonomi Kuartal IV Tumbuh 5 Persen, Ini Sektor yang Pulih