Pihak direksi, tutur Putri, berjanji akan membuka akses komunikasi seluas-luasnya dengan para pekerja Pertamina yang diwakili oleh pengurus FSPPB. Adapun kesepakatan selanjutnya, perseroan bakal memberikan kebebasan FSPPB untuk mengekspresikan keinginannya, namun tetap mengacu pada Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
Kemnaker akan melakukan mediasi lanjutan bila ke depan terjadi friksi atau perbedaan pendapat antara serikat dan Direksi Pertamina. Adapun mediasi pertama ini telah dilakukan dalam kurun sepekan.
Putri menerangkan, dengan adanya perjanjian bersama, serikat pekerja akan membatalkan rencana mogok kerja. "Jadi tidak ada lagi mogok nasional oeh seluruh pekerja Pertamina dengan terwujudnya perjanjian kesepakatan," tutur Putri.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
BACA: Soal Mogok Kerja, Serikat Pekerja Pertamina dan Manajemen Hari Ini Mediasi Lagi