Tuntutan yang disampaikan kepada Kementerian BUMN, kata dia, juga masih belum ditindaklanjuti. Respons malah diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan yang menjawab tuntutan para serikat pekerja itu sejak 2 hari surat tersebut dilayangkan.
Kemenaker langsung menindaklanjuti surat tersebut dengan mengundang para pihak terkait untuk bertemu. “Solusi dari Kemenaker, akan dilakukan kembali pertemuan lanjutan dalam waktu dekat,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam rapat di kantor Kemenaker pada Rabu pekan lalu, 22 Desember 2021, Kemenaker mempertemukan manajemen Pertamina dengan FSPPB. Pertemuan ini digelar setelah serikat pekerja mengancam mogok kerja pada 29 Desember lantaran tuntutan terhadap manajemen tidak digubris.
"Oleh karenanya, Kemenaker memfasilitasi audiensi kekeluargaan kedua belah pihak pada tanggal 22 Desember 2021, di mana hadir dalam pertemuan tersebut Direksi SDM dan tim, serta Presiden FSPPB dan tim," kata Indah.
Untuk dapat mem-follow up identifikasi dimaksud, kata Indah, akan digelar pertemuan lanjutan antara manajemen Pertamina dan FSPBB usai Natal dan sebelum Tahun Baru.
BISNIS
Baca: Lowongan Kerja di BUMN via Program Rekrutmen Bersama untuk Lulusan SMA hingga S2
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.