TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah memberikan fasilitas bantuan biaya sertifikasi dan izin edar produk untuk tahun 2022.
"Kabar baik untuk #SobatKUKM ! Ada fasilitas bantuan biaya sertifikasi dan izin edar nih," seperti dikutip dari akun Instagram @kemenkopukm, Jumat, 17 Desember 2021.
Para wirausaha yang ingin mendapatkan bantuan biaya sertifikasi dan izin edar tersebut bisa langsung mengakses sejumlah link sesuai dengan kebutuhan izin usaha masing-masing. Setidaknya bantuan yang akan diberikan terkait Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), Sertifikat Halal, Merek Cipta dan Izin Edar.
Keempat link pendaftaran itu adalah:
- bit.ly/SPP-IRT_UMI
- bit.ly/Sertifikat_Halal_UMI
- bit.ly/Merekcipta_UMI
- bit.ly/IzinEdarMD_UMI
Adapun pendaftaran bisa dilakukan sampai maksimal tanggal 31 Desember 2021 dan dengan kuota terbatas.
Dalam unggahan tersebut juga disampaikan penawaran ini sangat menarik dan bakal membantu usaha di masa depan. "Penawaran menarik dan tentunya akan sangat membantu usaha Sobat jadi lebih baik lagi ke depannya," tulis Kemenkopukm.
Bagi Anda yang akhirnya mendapatkan bantuan fasilitas untuk biaya sertifikasi dan izin edar tersebut, selanjutnya akan dihubungi tim bidang kemudahan usaha mikro, deputi bidang usaha mikro, Kemenkop UKM.
Baca: Disinggung Ade Armando, Yusuf Mansur Beberkan Soal Investasi Hotel Siti